Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVITALISASI MODAL VENTURA : Bisnis UMKM Bakal Melesat

Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan bisnis pembiayaan modal ventura dapat meningkat 20% dari saat ini setelah diperluasnya kelembagaan usaha dalam pembentukan Dana Ventura.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan bisnis pembiayaan modal ventura dapat meningkat 20% dari saat ini setelah diperluasnya kelembagaan usaha dalam pembentukan Dana Ventura.
 
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan rencana pembentukan dana ventura dapat menjaring pembiayaan baru segmen UMKM, industri kreatif dan start up bisnis yang selama ini kesulitan modal.
 
“Lebih tersedianya dana akan memudahkan untuk para start up sampai industri kreatif. Mestinya ada growing sampai 20% dari saat ini,” katanya, Kamis (8/10/2015).
 
Rencananya, OJK akan segera melansir Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai revitalisasi modal ventura pada bulan ini.
 
Dalam aturan yang baru, perusahaan modal ventura (PMV)  dapat didirikan dalam bentuk perseroan komanditer (PK/CV) dan Dana Ventura dengan skema Kontrak Investasi Bersama. Skema ini merupakan kontrak investasi kolektif (KIK) antara PMV dan custodian.
 
Dalam Dana Ventura, sejumlah perusahaan modal ventura yang berbentuk PT, koperasi dan PK dapat bergabung dan menghimpun dana yang lebih besar dalam bentuk perusahaan baru untuk membiayai startup.
 
Dumoly mengatakan jumlah dana yang disetor dalam Dana Ventura minimal mencapai Rp5 miliar baru bisa melakukan bisnis pendanaan ke industri kreatif dan komersial.
 
“Jadi bisa memberikan akses pendanaan dan terciptanya lapangan kerja baru yang lebih banyak sehingga diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional,” katanya.
 
Selain itu, dia menagtakan PMV dapat menyelenggarakan kegiatan lain yakni pendapatan jasa berbasis fee, seperti menjadi pemasaran produk perusahan tertentu.
 
Aturan baru nantinya juga dapat melakukan pembelian surat hutang dalam rangka mendukung start up company dan membiayai usaha produktif.
 
Sampai Agustus 2015, OJK mencatat penyertaan modal ventura mencapai RP6,85 triliiun dengan total aset Rp9 triliun.
 
Ekuitas industri modal ventura mencapai Rp3,83 triliun dari 57 perusahaan modal ventura yang ada saat ini.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper