Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak, MARWAN JAFAR: Awasi Penggunaan Dana Desa

Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menyebutkan sedikitnya ada 146 kepala daerah incumbent yang maju dalam pemiihan umum kepala daerah secara serentak pada akhir tahun ini.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menyebutkan sedikitnya 146 kepala daerah incumbent yang maju dalam pemiihan umum kepala daerah secara serentak pada akhir tahun ini.

JPPR mencium tingginya potensi penyelewengan dana desa sehubungan dengan keikutsertaan para calon kepala daerah (bupati/wali kota) yang sedang menjabat tersebut.

Menanggapi kekhawatiran itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta masyarakat ikut aktif mengawasi penggunaan dana desa dan mencegah terjadinya penyelewengan.

"Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh kepala daerah, segera laporkan," ujar Marwan Jafar dalam rilisnya, Jumat (9/10/2015). Dia menolak adanya tudingan bahwa pencairan dana desa terkait dengan momentum pilkada serentak.

Menurutnya, pencairan dana desa tidak harus menunggu selesainya pilkada. "Malah pencairannya harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda".

Untuk mengawasi penyelewengan dana desa, Marwan mendorong peran aktif lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya. "Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa," ujarnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper