Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sebut Ada 4.000 Perusahaan PMA Nunggak Pajak Puluhan Tahun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak semua perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia taat membayar pajak kepada pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan). /ANTARA
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak semua perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia taat membayar pajak kepada pemerintah.

Pasalnya, pihaknya mencatat ada 4.000 perusahaan PMA yang menunggak pajak meski sudah puluhan tahun berada di Indonesia.

"Saya tahu PMA tidak pernah bayar pajak selama masa hidup Indonesia. Ini tidak hanya satu 2 tahun tapi 20 tahun karena mereka sebut membukukan rugi," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

PMA yang tidak membayar pajak karena dalam pembukuannya tidak mengalami kerugian. Namun anehnya, 4.000 perusahaan yang menunggak pajak tersebut masih dapat menjalankan usaha dan bahkan melakukan ekspansi tanpa pernah membayar kewajiban.

"Alasannya karena rugi. Hebatnya 20 tahun rugi enggak pernah lay off karyawannya tetap melakukan ekspansi, semuanya jalan. Mereka bilang rugi tapi enggak pernah tutup," tutur Bambang.

Di negara Eropa, lanjutnya, ada minimum tax payment yang mana perusahaan yang mengaku rugi dan tidak tutup dalam kurun waktu 5 tahun itu tetap dikenai pajak.

"Apa pun caranya. Enggak masuk akal 20 tahun dia rugi, karena negara lain ada minimum tax payment. Kalau ada berjalan sekian tahun berarti enggak ada tuh rugi, kecuali kalau dia tutup. Dia 5 tahun ngaku rugi padahal masih jalan ya enggak peduli. Di Eropa seperti itu. Kita bakal ganggu PMA yang enggak bayar pajak untuk taat pajak," terang Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper