Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUHAMMADIYAH: Paket Kebijakan Ekonomi ke-IV Dinilai Tak Sentuh Sektor Informal

Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-IV pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diluncurkan pada pekan lalu, tidak menyentuh sektor informal.
Paket kebijakan ekonomi IV dinilai tak sentuh sektor Informal/gojek.com
Paket kebijakan ekonomi IV dinilai tak sentuh sektor Informal/gojek.com

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-IV  pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diluncurkan pada pekan lalu, tidak menyentuh sektor informal.

"Padahal dalam situasi perlambatan ekonomi saat ini, sektor informal perlu mendapat perhatian serius. Paket kebijakan ekonomi ini jauh dari harapan publik," kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana, Senin (19/10/2015).

Menurut Mukhaer, seharusnya pada saat krisis ini, sektor informal menjadi “bantal pengaman” luapan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal. Sektor formal susah hidup tanpa sektor informal, justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika dimediasi oleh sektor informal.

MEK mempertanyakan apa alasan Jokowi-JK tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67% tenaga kerja menggantungkan harapan hidupnya di sektor informal.

Paket kebijakan ekonomi jilid ke-IV fokus pada persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR), hingga lembaga pembiayaan ekspor. "Paket kebijakan ekonomi IV perlu terus dikritisi publik".

MEK juga meminta pemerintah untuk fokus dalam pencairan dana desa guna membangun infrastruktur, sehingga bisa menciptakan proyek-proyek padat karya yang mengerakkan ekonomi perdesaan.

"Dunia perguruan tinggi perlu dilibatkan dalam mengawasi pencairan dana desa tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper