Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMN Ditolak, Menkeu Sebut Tak Ganggu Kinerja BUMN

Meski alokasi PMN ini dibekukan, hal ini tidak akan mengganggu kinerja perusahaan pelat merah yang menerima dana PNM. Pasalnya, PMN yang diberikan ini sebagai tambahan modal kepada BUMN bukan untuk belanja BUMN.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro/Bisnis-Dedi Gunawan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembatalan kucuran penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp40,42 triliun ke 25 BUMN sebagai faktor penentu hingga akhirnya APBN 2016 disahkan DOR RI, menurut Kemnetri Keuangan Bambang Brpdjonegoro, tak akan mengganggu kinerja perusahaan pelat merah itu.

"Iya PMN dibekukan. Jadi baru nanti dibawa untuk dibahas APBN Perubahan," kata Menkeu selepas Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jumat (30/10/2015) malam.

Dia menegaskan hal itu tidak akan mengganggu kinerja perusahaan pelat merah yang menerima dana PNM. Pasalnya, PMN yang diberikan ini sebagai tambahan modal kepada BUMN, bukan untuk belanja BUMN.

Bambang menjamin program yang sudah direncanakan oleh BUMN tetap berjalan sesuai dengan rencana, berupa pembangunan infrastruktur seperti pembangkit listrik maupun jalan tol.

"Tak masalah. Misalnya dia tahu akan dapat Rp1 triliun, buat dua proyek jalan tol ya dia kerjain aja jalan tol. Kita beri investasi ke BUMN bukan untuk belanja proyek. Kalau belanja itu masuknya dalam Kementerian/Lembaga," tutur Bambang.

Adanya PMN atau suntikan modal, lanjutnya, mendorong pembangunan secara nasional dengan melibatkan peranan BUMN. Bambang mencontohkan seperti PT PLN yang mendapatkan PMN Rp10 triliun untuk mendukung program 35.000 megawatt.

"PMN ni menambah modal supaya dia bisa melakukan ekspansi bisnis dan bisa pinjam ke perbankan lebih besar lagi. Maksudnya, mereka kan bukan perusahaan‎ yang mau bangkrut. Apalagi yang karya konstruksi), mereka punya kemampuan untuk menjalankan tugasnya," kata Menkeu.

Bambang berharap agar perusahaan pelat merah dapat melakukan revaluasi aset agar nilai aset yang dimilikinya dapat meningkat dan dapat memperoleh tambahan modal.

Dari sisi anggaran, dia memastikan tidak akan mengubah postur anggaran dalam APBN karena pagu untuk penyaluran PMN terletak di pembiayaan.

Postur anggaran dalam UU APBN 2016 dinilai ini tidak jauh berbeda dengan apa yang ada di nota keuangan.

"Kecuali kita mengalami perubahan asumsi ygang membuat penurunan penerimaan. Jadi menurut saya udh optimal. Ini menjadi pedoman buat kita agar pengelolaan 2016 menjadi lebih baik. Baik dari sisi penerimaan maupun belanja," ucapnya.

Bambang berharap sejumlah program yang telah ditetapkan dalam APBN 2016 ini dapat dimulai dari bulan Januari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper