Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Karya (WSKT) Garap Proyek Kereta Api Ringan di Palembang

Perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. segera menggarap proyek pembangunan kereta api ringan (light rail transit/LRT) di Palembang, Sumatra Selatan senilai Rp7 triliun pada tahun ini.
Ilustrasi: Light rapid transit (LRT) di Phoenix, Amerika Serikat/Lightrailnow.org
Ilustrasi: Light rapid transit (LRT) di Phoenix, Amerika Serikat/Lightrailnow.org

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan konstruksi milik negara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. segera menggarap proyek pembangunan kereta api ringan (light rail transit/LRT) di Palembang, Sumatra Selatan senilai Rp7 triliun pada tahun ini.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Choliq mengatakan pihaknya akan menjadi kontraktor dalam proyek tersebut, bukan investor. “Itu belum termasuk pengembangan TOD [transit oriented development],” katanya di Kementerian BUMN, Senin (2/11/2015).

Choliq mengatakan panjang jalur LRT tersebut mencapai 26 kilometer. Emiten berkode saham WSKT itu berencana melakukan groundbreaking proyek transportasi massal tersebut pada November 2015.

Pemerintah juga mengumumkan penunjukan Waskita Karya secara resmi untuk menggarap proyek LRT tersebut.

Penunjukan itu tercantum dalam Peraturan Presiden No.116/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT di Provinsi Sumatra Selatan yang telah ditandatangani oleh presiden.

Proyek itu diselenggarakan untuk mendukung proyek Asian Games pada 2018 yang akan diselenggarakan di Sumatra Selatan.

Berdasarkan informasi di laman Sekretariat Kabinet, proyek itu terdiri dari lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II – Masjid Agung Palembang – Jakabaring Sport City.

“Selain lintas pelayanan sebagaimana dimaksud, pemerintah juga dapat menetapkan lintas pelayanan lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan,” tulis publikasi itu, Senin (2/11/2015).

Menurut peraturan itu, Waskita ditunjuk untuk membangun prasarana LRT yang meliputi jalur (termasuk konstruksi jalur layang) dan stasiun serta fasilitas operasi.

“Pelaksanaan penugasan pembangunan Kereta Api Ringan/LRT sebagaimana dimaksud, dilakukan melalui pembangunan prasarana lintas pelayanan sebagaimana dimaksud dalam secara bertahap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk,” tulis peraturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper