Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta jajaran pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk meningkatkan sinergi, baik dengan internal maupun eksternal DJPK, khususnya terkait perumusan kebijakan desentralisasi fiskal.
“Tingkatkan terus profesionalisme dengan selalu meningkatkan kompetensi, kreativitas, inovasi, langkah-langkah terobosan dalam perumusan kebijakan desentralisasi fiskal dan penyempurnaan formulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa,” ungkap Menkeu saat membuka Rapat Kerja Akhir Tahun 2015 DJPK pada Rabu (4/11/2015).
Selain itu, Menkeu juga meminta agar DJPK segera memproses lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (RUU HKPD) untuk menyempurnakan hubungan keuangan pusat dan daerah.
“RUU HKPD agar segera diproses lebih lanjut dan perlu dipastikan bahwa penyempurnaan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang lebih baik ke depan sudah tertampung dalam rumusan RUU HKPD,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel