Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian pada Oktober 2015 mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Dalam konferensi pers, Senin (16/11/2015), BPS mencatat upah buruh tani nasional pada Oktober 2015 naik sebesar 0,13% yakni dari Rp46.739 per hari pada September 2015 menjadi Rp46.800 per hari. Upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,17%.
Kenaikan upah nominal harian juga dialami buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2015 yang naik sebeser 0,31%.
Kenaikan upah nominal harian buruh bangunan dari Rp80.494,00 menjadi Rp80.744,00 per hari. Sementara upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,39%.
Rerata upah nominal buruh potong rambut perempuan per kepala juga mengalami kenaikan sebesar 0,32% yakni menjadi Rp23.852 per Oktober dari bulan sebelumnya yang Rp23.776.
Sementara itu, kenaikan upah nominal juga terjadi untuk upah pembantu rumah tangga per bulan yakni sebesar 11% dari Rp354.704 menjadi Rp355.095.
"Upah rill pada Oktober 2015 dibanding September 2015 naik sebesar 0,19% yakni dari Rp291.530 menjadi Rp292.091," kata Kepala BPS Suryamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel