Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJP Jatim 1: Realisasi Capaian Pajak Hanya 87% Hingga Akhir Tahun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I hanya menargetkan realisasi penerimaan pajak 85%-87% hingga akhir tahun dari total target Rp38,6 triliun. Pasalnya, hingga 24 November DJP Jatim 1 baru meraih pencapaian 67% dari target atau sekitar Rp26,2 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I hanya menargetkan realisasi penerimaan pajak 85%-87% hingga akhir tahun dari total target Rp38,6 triliun. Pasalnya, hingga 24 November DJP Jatim 1 baru meraih pencapaian 67% dari target atau sekitar Rp26,2 triliun.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim I Teguh Pribadi Prasetya mengatakan target realisasi tersebut telah dikoreksi dari semula pihaknya optimistis mampu mencapai 100% dari target bahkan melampauinya hingga 110%.

“Tidak mungkin kami capai target 100%, mentok 87% lah,” katanya di Surabaya, Rabu (24/11/2015).

Teguh menjelaskan pihaknya tdak menampik kondisi ekonomi tahun ini dinilai menjadi alasan utama lambatnya penerimaan pajak.
Kendati begitu, dirinya mengaku pencapaian Kanwil DJP Jatim I berada di atas pecapaian nasional yang hanya 62% di periode yang sama`

Adapun rasio kepatuhan WP [Wajib Pajak] di Kanwil DJP Jatim I yaitu 72,50%,

Data DJP Jatim I menyebutkan kontribusi sektoral kepatuhan pembayaran pajak terdiri dari lima sektor dominan. Kontribusi terbesar terdapat pada kegiatan jasa lainnya yang menyumbang 79,22%.

Sektor kedua yaitu perdagangan besar, eceran; reparasi perawatan mobil dan sepeda motor yang berkontribusi 10,87%. Ketiga yaitu industri pengolahan dengan kontribusi 1,45% yang disusul oleh jasa profesional ilmiah dan teknis dengan persentase 1,45% dan konstruksi sebesar 1,19%.

Teguh berharap perkiraan realisasi penerimaan pajak bisa meningkat lagi, sebab berdasarkan pengalaman para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya menjelang batas akhir, yakni Desember.

Oleh karena itu, Teguh mengaku akan terus mendorong realisasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan melakukan sosialisasi tahun waib pajak seperti menyebarkan pamflet dan memasang spanduk di berbagai instansi pemerintahan.

“Kami telah menebar 2.000 leaflet setiap minggu di media cetak sekaligus memasang 170 spanduk di lembaga atau instansi pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan dan kepolisian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper