Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Review Kebijakan Makroprudensial 2015 versi Bank Indonesia

Selain menerapkan kebijakan moneter, Bank Indonesia juga melakukan pengawasan dan menetapkan kebijakan makroprudensial.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) berdiskusi dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kanan), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kiri) serta Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan) sebelum mengikuti Rapat Terbatas membahas situasi ekonomi terkini di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8). /Antara
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) berdiskusi dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kanan), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kiri) serta Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kanan) sebelum mengikuti Rapat Terbatas membahas situasi ekonomi terkini di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Selain menerapkan kebijakan moneter, Bank Indonesia juga melakukan pengawasan dan menetapkan kebijakan makroprudensial.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada tahun ini bank sentral menerbitkan 2 kebijakan makroprudensial untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya stabilitas sistem keuangan.

"Pada pertengahan 2015, BI melakukan penyesuaian kebijakan makroprudensial yang terkait dengan peningkatan besaran loan to value ratio atau financing to value ratio untuk kredit properti dan penurunan uang muka untk kredit kendaraan bermotor," ujarnya dalam sambutan acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2015 di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Selain itu, Agus juga menyebutkan kebijakan makroprudensial lainnya yang juga ditempuh BI, yakni penyesuaian ketentuan giro wajib minimun - loan to funding ratio yang memungkinkan diperhitungkannya surat-surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen dana pihak ketiga.

"Langkah terakhir ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dan ruang lebih besar kepada perbankan dalam menyalurkan kredit, terutama ke sektor UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," katanya.

Adapun terkait implementasi pengawasan makroprudensial, Agus menyatakan, diwujudkan antara lain melalui pelaksanaan surveillance dan pemerikasaan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang memiliki eksposur risiko valuta asing terbesar.

Hal tersebut, katanya, dilakukan untuk memitigasi munculnya risiko sistemik di perbankan Indonesia akibat pelemahan nilai tukar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper