Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Asing Siapkan US$20 Juta Untuk Usaha Kuburan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi dari investor asing untuk usaha penyediaan kuburan atau pemakaman senilai 20 juta dolar AS (setara Rp270 miliar) dengan kurs Rp13.500 per dolar AS.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima minat investasi dari investor asing untuk usaha penyediaan kuburan atau pemakaman senilai US$20 juta (setara Rp270 miliar) dengan kurs Rp13.500 per dolar AS.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Jumat (27/11/2015), mengatakan investor itu telah menyiapkan lahan seluas 75 hektare untuk merealisasikan investasi tersebut.

"Salah satu investor asing yang akan bekerja sama dengan mitra lokalnya menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut," katanya.

Franky menjelaskan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.

Namun, hingga saat ini belum ada induk yang menaungi sektor usaha pemakaman tersebut.

"Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan," ujarnya.

BKPM sendiri, lanjut Franky, akan mulai membahas kepastian bidang usaha tersebut dalam rangkaian pembahasan mengenai panduan investasi yang akan segera dilakukan dengan kementerian dan lembaga teknis pemerintah.

Pembahasan Perpres No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan atau yang sebelumnya dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI) itu dilakukan untuk memberi kepastian kepada investor mengenai bidang usaha yang diminati, menyusul perkembangan tren bisnis yang ada.

"Investor tentu perlu kepastian mengenai bidang usaha yang diminati, oleh karena itu, upaya untuk menciptakan kepastian tersebut akan menjadi salah satu misi BKPM," katanya.

Sektor pemakaman secara substansi memiliki dua kegiatan utama, yaitu terkait jasa pemakamannya sendiri serta menyangkut ketersediaan lahan pemakaman yang masuk dalam sektor properti.

Minat investasi asing yang masuk dalam bisnis pemakaman ini muncul seiring dengan minat investasi "senior living" (perawatan manula) yang diminati Jepang dan Australia.

Terdapat sejumlah perusahaan bisnis pemakaman di Tanah Air, misalnya seperti di Karawang, Jawa Barat, dengan fasilitas memadai yang mendorong minat terhadap bisnis tersebut cukup tinggi.

Hal itulah yang mendorong antusiasme beberapa investor asing untuk turut menikmati pasar dalam bisnis pemakaman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper