Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOTA BEKASI: Pajak Air Tanah Lampaui Taget Lantaran Nilai Air

Pajak air tanah tahun ini yang mencapai Rp8,65 miliar atau melebihi dari target Rp3 miliar lantaran penaikan nilai air tanah yang naik empat kali lipat.nn
Air tanah/dreamstime.com
Air tanah/dreamstime.com

Bisnis.com, BEKASI - Pajak air tanah tahun ini yang mencapai Rp8,65 miliar atau melebihi dari target Rp3 miliar lantaran penaikan nilai air tanah yang naik empat kali lipat.

Amsyiah, Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Dispenda Kota Bekasi mengatakan nilai air tanah yang naik empat kali lipat dari sebelumnya Rp500 per kubik menjadi Rp2000 per kubik telah mendorong penaikan pajak air tanah perusahaan.

Sementara, jumah wajib pajak (WP) perusahaan yang membayar pajak air tanah tidak naik signifikan. "WP tidak signifikan, karena memang belum ada tim yang rutin melakukan pemantauan di perusahaan," katanya, Senin (30/11/2015).

Adapun, pada APBD tahun anggaran 2016, Dispenda Kota Bekasi menargetkan sumbangan pajak air tanah terhadap PAD Kota Bekasi naik menjadi Rp12 miliar dari total target PAD Kota Rp1,58 triliun.

"Untuk tahun depan target pajak air tanah Rp12 miliar, naik dari tahun ini Rp3 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper