Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, MEDAN - Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Sumatra Utara untuk tahun depan meningkat menjadi Rp60 triliun dari Rp46,45 triliun pada tahun ini. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pembangunan terutama di desa.

Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi merinci DIPA tersebut terdiri dari alokasi APBN 2016 Rp18 triliun dan dana transfer ke pemprov, pemkab/pemko, termasuk dana insentif daerah (DID) dan dana desa Rp42 triliun.

Menurutnya, alokasi APBN tahun depan untuk Sumut yakni kantor pusat Rp7,6 triliun, kantor daerah Rp9,8 triliun, dekonsentrasi Rp566 miliar, dan tugas pembantuan Rp627 miliar.

Sementara itu, sisanya yakni dana bagi hasil pajak Rp1,6 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp281 miliar, dana alokasi umum Rp23 triliun, dana alokasi khusus Rp13 triliun, dana insentif daerah Rp302 miliar dan dana desa Rp3,2 triliun.

"Apa yang diberikan pemerintah pusat agar digunakan dengan maksimal khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Erry, Jumat (18/12/2015).

Lebih lanjut, pencairan DIPA 2016 pada pertengahan bulan ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, lebih merata, dan memberikan damapak multiplikasi yang besar pada perekonomian Sumut.

"Kepada pemkab/pemko agar segera menyesuaikan APBD di daerah masing-masing. Khusus untuk dana desa, alokasi yang diterima harus sebanding dengan  pengetahuan sumber daya manusia dari aparatur pemerintah desa sehingga penggunaannya lebih terarah. Pemprov, dan pemkab/pemko agar meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah desa kita tentang pengelolaan keuangan di desa," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut Mirza Effendi menuturkan agar prioritas pelaksanaan kegiatan maupun proyek pada tahun depan yakni untuk infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar. 

Adapun, prosesnya, sebut Mirza sudah dapat dilakukan sebelum tahun anggaran 2016 dimulai.

"Jadi pada saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan, sementara penandatanganan kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif," ujarnya.

Selain itu, Mirza meminta kepada pemprov untuk memperkuat kebijakan transfer ke daerah dan dana desa. Salah satunya dengan meningkatkan pagu alokasi dana insentif daerah sebagai penghargaan kepada daerah yang mempunyai kinerja yang baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper