Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Pemasaran Asuransi, Jiwasraya Tingkatkan Jumlah Agen

Dalam rangka meningkatkan pendapatan premi, PT Asurasi Jiwasraya (Persero) akan mengembangkan jalur distribusi penjualan produk asuransi dengan menambah jumlah agen.
Asuransi Jiwasraya. /jiwasraya.co.id
Asuransi Jiwasraya. /jiwasraya.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pendapatan premi, PT Asurasi Jiwasraya (Persero) akan mengembangkan jalur distribusi penjualan produk asuransi dengan menambah jumlah agen.

Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim menyatakan pada tahun ini persero berencana menambah jumlah agen menjadi 30.000 agen tersertifikasi dari yang sebelumnya berjumlah 17.000 agen. Menurutnya, hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung program sepuluh juta agen yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pada tahun ini Jiwasraya juga menargetkan pertumbuhan premi sebesar 23% yang didorong dengan berbagai rencana pengembangan strategi bisnis perusahaan.

"Kami optimistis target tersebut tercapai, karena kondisi perekonomian tahun ini diprediksi lebih baik jika dibandingkan tahun lalu," kata Hendrisman, Rabu (3/2/2016).

Menurutnya, untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 23% persero akan menerbitkan lima produk baru yang terdiri dari produk unitlinked dan tradisional.

Dia mengungkapkan, dari total perolehan premi perusahaan pada tahun lalu yang diestimasi mencapai lebih Rp10 triliun (anaudited), kontribusi penjualan produk asuransi masih didominasi oleh produk tradisional yaitu mencapai 95% lebih, sedangkan kontribusi penjualan produk unitlinked masih berada dibawah 5%.

“Tahun ini kita akan tingkatkan penjualan unitlinked, dan diharapkan bisa berkontribusi sebesar 10% dari total premi,” ujarnya.

Disisi lain, mengenai kewajiban asuransi jiwa untuk menempatkan 30% investasinya ke Surat Berharga Negara (SBN) sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) NO.1/POJK.5/2016, dia mengungkapkan Jiwasraya siap menjalankan ketentuan tersebut asalkan pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak.

Berdasarkan ketentuan tersebut, asuransi jiwa diwajibkan secara bertahap untuk menempatkan 20% investasi ke SBN pada 2016, kemudian ditambah 10% lagi pada akhir 2017.

“Tahun ini investasi Jiwasraya di SBN sudah lebih dari 20% kok, mudah-mudahan sih dalam waktu dekat ini pemerintah sudah bisa memutuskan insentif yang bisa diperoleh,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper