Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh ASN, TNI dan Polri Dihimbau Gunakan Fasilitas E-Filing Pajak

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet, Ana Astuti Nugrahaningsih mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy membayar dan melaporkan pajak pribadinya dengan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Dirjen Pajak. /Bisnis.com
Dirjen Pajak. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet, Ana Astuti Nugrahaningsih mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy membayar dan melaporkan pajak pribadinya dengan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

Bertempat di ruang kerjanya, hari ini Selasa (2/3), Menteri PAN-RB Yuddy melaporkan Pajak Pribadinya dengan menggunakan fasilitas e-Filing. Pelaporan pajak pribadi secara e-filing bisa dilakukan wajib pajak dimana saja, bahkan di rumah sekalipun, dengan menggunakan sambungan internet.

“Kami mengapresiasi Menteri PAN-RB yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pribadi-nya dengan menggunakan fasilitas e-Filing. Menteri PAN-RB telah memberikan contoh yang baik tentang bagaimana seorang aparatur negara menjalankan kewajiban perpajakan pribadi mereka secara benar sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 8 tahun 2015,” demikian disampaikan Ana Astuti usai mendampingi Menteri PAN-RB mengisi laporan e-Filing SPT hari ini di kantor Kementerian PAN-RB jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy mengatakan, melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 8 Tahun 2015, Pemerintah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

Lebih lanut Yuddy Chrisnandy menjelaskan, e-Filing adalah sistem pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) Pribadi dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun. e-Filing dibuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT PPh Pribadi mereka.

“Dengan e-Filing, aparatur sipil negara, TNI, Polri yang menjadi wajib pajak bisa lebih mudah, murah dan cepat ketika melaporkan SPT-nya, karena tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi dropbox maupun Kantor Pelayanan Pajak. Bagi Ditjen Pajak, penggunaan e-Filing akan mengurangi beban administrasi untuk menerima dan menyimpan SPT fisik. Saya berharap, cara melaporkan SPT dengan menggunakan fasilitas e-Filing seperti yang saya lakukan hari ini diikuti oleh semua aparatur sipil negara, TNI, Polri,” ujar Yuddy Chrisnandy.

Pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2016, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.546,7 triliun, menurut Ana, dari tahun ke tahun target tersebut semakin berat dan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak. Oleh karena itu, Anna juga menghimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti oleh masyarakat, khususnya seluruh aparatur sipil negara, TNI, Polri dan pejabat pengelola negara.

“Kami menghimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, Polri dan pejabat pengelola negara di seluruh Indonesia untuk membayar dan melaporkan pajak mereka secara benar dengan menggunakan e-Filing sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB nomor 8 tahun 2015. Jika masih bingung atau tidak tahu bagaimana menggunakan fasilitas e-Filing, silahkan datang ke kantor pelayanan pajak terdekat. Disana ada petugas pajak yang senantiasa siap membantu wajib pajak untuk menghitung dan mendampingi pelaporan SPT dengan menggunakan fasilitas e-Filing tanpa meminta bayaran alias gratis,” pungkas Ana Astuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper