Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Terbitkan Perpres, Dorong Daerah Terapkan E-Government

Pemerintah pusat akan menerbitkan peraturan presiden atau perpres untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan e-government untuk memperluas keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerbitkan peraturan presiden atau perpres untuk mendorong pemerintah daerah menerapkan e-government untuk memperluas keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan.

E-government merupakan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warga negara, termasuk urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparaturan Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mengakui saat ini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang menerapkan prinsip e-government namun tidak sedikit pula yang belum melaksanakan hal tersebut.

“Masih terpecah-pecah, belum semua pemda melaksanakannya. Kita tidak ganggu apa yang sudah dibangun oleh pemda tapi kami akan integrasikan dengan sokongan Kementerian Informasi dan Komunikasi juga,” ujarnya sesuai penandatanganan kerja sama implementasi e-government antara Indoensia dan Korea Selatan, Rabu (2/3/2016).

Peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan itu, katanya, bertujuan untuk mendorong kesadaran pemerintah daerah untuk mewujudkan peta jalan e-government mulai tahun lalu hingga 2019 mendatang.

Menurutnya, tahun ini, peta jalan tersebut mengagendakan penerapan e-office atau kegiatan adminsitratif secara elektronik di seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Terkait kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan, Rini mengungkapkan bahwa Negeri Ginseng tersebut akan memberikan bantuan konsultasi kebijakan melalui pembuatan regulasi, penciptaan sistem integrasi elektronik, serta pengembangan kapasitas dari para personel e-government.

Dirjen Biro E-Goverment Kemendagri Korea Selatan Lee In Jae mengatakan kerja sama antara kedua negara akan berlangsung selama tiga tahun sejak tahun ini hingga pengujung 2018 dengna membentuk komite bersama.

Pada tahun pertama, lanjutnya, komite tersebut akan memperkuat fondasi penerapan e-government berupa penyiapan kerangka aturan, termasuk pembentukan undang-undang khusus yang didahului dengan menggelar studi kelayakan.

“Pada tahun kedua kita mulai dengan melakukan pelayanan terhadap masyarakat termasuk implementasi sistem teknologi informasi sehingga bisa membuka partisipasi dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu pada tahun terakhir, katanya, proses pengintegrasian sistem antarkementerian akan dilakukan. Selain itu, komite tersebut juga akan melakukan evaluasi penerapan yang sudah dilakukan setahun sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Yuddy Chrisnandi, pusat kerja sama ini berperan sebagai pengembangan strategi kerja sama antara kedua negara di bidang e-government.

Menurutnya, e-government merupakan cara terbaik untuk mewujudkan transparansi jalannya pemerintahan secara cerdas di era globalisasi, serta di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik.

Kerja sama penerapan e-government antara kedua negara dimulai saat deklarasi bersama antara pimpinan kedua negara tentang kemitraan strategis untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama abad 21 pada 2006.

Deklarasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PAN RB dan Kemendagri Korea Selatan tentang kerja sama di bidang reformasi birokrasi pada 2013 dan dilanjutkan dengan kesepakatan setahun kemudian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper