Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPO Bank Sumsel Babel Tak Ganggu Kepentingan Pemda

Rencana Bank Sumsel Babel melakukan IPO dinilai tidak bakal menganggu kepentingan pemerintah daerah yang selama ini menjadi pemegang saham bank pembangunan daerah tersebut
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG-- Rencana Bank Sumsel Babel melakukan IPO dinilai tidak bakal menganggu kepentingan pemerintah daerah yang selama ini menjadi pemegang saham bank pembangunan daerah tersebut.

Plh Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Palembang, Early Saputra, mengatakan selama ini kendala BPD melantai di bursa karena kekhawatiran bahwa kepentingan pemda bakal terganggu setelah menjadi perusahaan terbuka.

"Kendalanya itu [kepentingan pemda terganggu] padahal tidak sepenuhnya seperti itu karena walaupun dimiliki publik, mereka tidak bisa mengatur jajaran direksi," katanya saat berkunjung ke kantor Bisnis di Palembang, Jumat (4/3).

Early mengatakan nantinya pemda masih mendapat porsi untuk menentukan jajaran direksi yang bisa membawa visi-misi untuk pembangunan daerah.

Dia menambahkan sementara pemegang saham lainnya, yakni publik, bakal menikmati dividen perusahaan.

BEI sendiri berharap langkah penawaran saham perdana itu tidak hanya digarap oleh masyarakat umum, melainkan juga karyawan Bank Sumsel Babel.

"Ada sekitar 2.500 karyawan yang bisa memiliki saham Bank Sumsel Babel sehingga IPO ini tidak hanya dinikmati warga," katanya.

Menurut dia, saat ini proses IPO Bank Sumsel Babel masih dalam tahap penjajakan. BPD itu juga sedang membentuk tim khusus untuk persiapan IPO.

Early mengemukakan sebetulnya beberapa pemda yang menjadi pemegang saham perseroan ingin IPO segera terealisasi.

"Gubernur Sumsel [Alex Noerdin] mau secepatnya, Kami sekarang dua kali seminggu bertemu dengan Bank Sumsel Babel untuk penjajakan," ujarnya.

Dia menilai IPO tidak hanya menjadi ajang penggalangan dana perusahaan kepada publik, melainkan juga untuk membentuk citra perusahaan.

Early melanjutkan secara persyaratan, Bank Sumsel Babel telah memenuhi sebagian, seperti kecukupan modal.

Namun demikian, terdapat pula syarat yang harus dipenuhi perusahaan, seperti komponen direktur independen dan komisaris independen yang belum pas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper