Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CITA: Potensi Kolusi Sektor Pajak Sangat Besar

Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) potensi kolusi walaupun dilakukan tanpa pemerasan di sektor perpajakan sangat besar sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mencegah korupsi di titik tersebut
Realisasi penerimaan pajak. / Bisnis-radityo eko
Realisasi penerimaan pajak. / Bisnis-radityo eko
Bisnis.com, JAKARTA -- Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) potensi kolusi walaupun dilakukan tanpa pemerasan di sektor perpajakan sangat besar sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mencegah korupsi di titik tersebut.
 
Direktur Cita Yustinus Prastowo menuturkan peluang kolusi tanpa pemerasan di sektor pajak dinilai sangat besar. Dia mengungkapkan tanpa ada kompetensi yang memadai, sulit sekali bagi pengawas internal untuk menemukan dan menjerat oknum-oknum para pegawai pajak.
 
“Bahkan tanpa merugikan negara saja, pemeriksa bisa dapat duit besar. Biasanya dengan memperbesar temuan untuk alat bargaining,” kata Prastowo di Jakarta, kemarin. “KPK bisa melakukan amputasi dan evakuasi agar pembusukan dilokalisir.”
 
Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, adalah sistem pembocor kasus yang terkoneksi antara Ditjen Pajak dan KPK. Tak hanya itu, sambungnya, namun juga adanya jaminan perlindungan saksi pelapor pada masalah tersebut.
Prastowo juga mengungkapkan harus adanya pengawasan melekat terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) para pegawai pajak. Dia menuturkan sistem tersebut harus dibangun karena tim pemeriksa—sebagai pemegang data wajib pajak—lebih banyak mengetahui dibandingkan dengan pengawas hingga kepala kantor pajak sendiri.
 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya mengakui para pihak pelapor tindak pidana korupsi terancam diintimadasi sehingga harus diberikan perlindungan.  Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menuturkan pelaku tindak pidana korupsi umumnya adalah orang yang memiliki uang dan pengaruh. Oleh karena itu, sambungnya, tak jarang para pelaku justru melaporkan balik para pelapor maupun saksi dalam kasus dugaan korupsi.
 
"Tetapi, yang menjadi tantangan saat ini,  ada anggota masyarakat yang akan melapor, mereka terancam diintimidasi, bahkan tak jarang ada yang sampai dikriminalisasi," kata Semendawai di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Di sisi lain, dia menuturkan salah satu upaya pengungkapan korupsi adalah melalui saksi yang bekerja sama atau justice collaborator. Semendawai mengungkapkan saksi jenis itu berhak atas pengurangan hukuman dan pada sejumlah kasus sudah diterapkan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper