Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Segera Bahas Tax Amnesty

Sebanyak lebih dari 50% dari 10 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat setuju untuk melanjutkan pembahasan tax amnesty sesegera mungkin.
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Sebanyak lebih dari 50% dari 10 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat setuju untuk melanjutkan pembahasan tax amnesty sesegera mungkin.

Politisi asal PAN, Yandri Susanto, menuturkan skema peta fraksi di DPR terkait RUU tax amnesty.

"PKS sama gerindra menolak, tapi PAN, PDIP, Golkar, dan PKB. Setuju dibahas tapi didahului dengan rapat konsultasi," ujarnya saat ditemui di ruang Fraksi PAN, Kamis (7/4).

Yandri menuturkan, isu tax amnesty dewasa ini tengah menjadi isu nasional yang diharapkan dapat mendokngrak APBNP.

"Ekspektasi dari pembahasan tax amnesty sangat tinggi adanya pemasukan uang kepada negara begitu besar, jangan sampai gagal. Di India tax amnesty bisa berhasil, jangan sampai kita sudah melahirkan UU ternyata hasilnya ga ada. Kami ingin mendengar langkah taktis, strategis dari pemerintah, implementasi dari UU nanti."

"Kami pada dasarnya setuju tapi perlu dikonsultasikan langsung dengan Presiden jadi diharapkan tidak ada persoalan di kemudian hari," tuturnya.

Beberapa poin krusial yang disebutkan Yandri dalam RUU tax amnesty yakni prosentase pemasukan,  cara penempatan uang sehingga orang bisa memasukkan uang, penjagaan rahasi penting sehingga tidak dianggap mainan oleh  pihak tertentu.

Yandri juga menegaskan bahwa DPR tidak pernah bermaksud untuk mengulur pembahasan RUU tax amnesty.

"Kita gak mau gagal, nanti kalau terburu--buru kan partai yang setuju (Golkar) malu. Selain itu, kalau UU itu gagal DPR yang kena batunya. Bukan kita mengulur waktu,"tuturnya.

Sekretaris Fraksi PAN itu memaparkan proses RUU tax amnesty tidak akan berjalan lama jika sudah ada kesepahaman antara DPR dengan Pemerintah.

"Yang penting bagi PAN RUU ini menjelma menjadi UU yang disetuui DPR dan pemerintah, dan dalam impelentasi eksekusinya berhasil," ujarnya.

Yandri mengatakan ditundanya pembahasan RUU tax amnesty ini bukan karena keinginan DPR ataupun Pemerintah tapi ada prinsip kehati--hatian.

"Saya yakin dalam satu bulan ini (ruu tax amnesty) selesai," tandasnya.

Sementara itu, politisi partai Golkar, Mahyudin, menyebutkan bahwa partainya sangat setuju dengan adanya RUU tax amnesty.

"Golkar mendukung, RUU itu diprioritaskan untuk dana-dana orang yang parkir di luar supaya bisa masuk uang-uang yang diluar agar pajaknya bisa masuk dan dapat diskon," tuturnya.

Mahyudin menyebutkan tujuan adanya RUU tax amnesty adalah untuk menambah capaian pendapatan negara.

"Jadi kalau masuk itu mudah-mudahan negara bisa dapat (estimasi) 40 triliun sampai dengan 70 triliun sehingga Golkar prinsipnya mendukung undang-undang tax amnesti itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper