Bisnis.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menolak tax amnesty yang kemarin dibahas oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan tak dipertimbangkannya unsur korupsi.
Sekjen Fitra Yenny Sucipto mengatakan pihaknya menyayangkan sikap Presiden yang tak mempertimbangkan unsur dana hasil korupsi yang ditimbun di luar negeri. "Rapat terbatas itu semakin menegaskan bahwa RUU Tax Amnesty dekat dengan 'pengampunan' dana hasil kejahatan ekonomi," kata Yenny di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Dia mendesak RUU Tax Amnesty dibatalkan oleh Presiden karena hanya memfasilitasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh konglomerat hitam. Rancangan aturan itu, sambungnya, adalah karpet merah untuk menyambut mereka.
"Nilai argumen bahwa RUU Tax Amnesty untuk menyelamatkan defisit APBN sangat tidak benar, tetapi cenderung negara tunduk pada konglomerat, pengusaha dan koruptor," katanya.
Pemerintah berencana untuk menggolkan RUU tersebut untuk mendapatkan dana yang selama ini disimpan dari luar negeri kembali ke Tanah Air. Menurut Presiden, dana itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel