Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

‎BNI Kini Layani e-Samsat di Jabar

PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat terkait pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dalam layanan Samsat elektronik (e-Samsat) di Jawa Barat.
BNI melayani e-Samsat di Jabar/ilustrasi
BNI melayani e-Samsat di Jabar/ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG - PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat terkait pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dalam layanan Samsat elektronik (e-Samsat) di Jawa Barat.

Kini layanan e-Samsat, yang merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan melalui‎ ATM BNI di seluruh Indonesia.

Peluncuran BNI e-Samsat Jabar dilaksanakan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (28/4/2016) dihadiri Tim Pembina Samsat meliputi Pemerintah Daerah Jabar, Polda Jabar, dan PT Jasa Raharja.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan, dengan kemudahan dalam membayar pajak, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan akan mendapatkan peningkatan pendapatan daerah Jawa Barat.

"Dengan berbagai kemudahan tersebut, sinergi BNI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini akan memberikan banyak faedah bagi kedua belah pihak dan warga Jawa Barat pemilik kendaraan," ujarnya.

Dengan adanya produk BNI e-Samsat Jabar ini, masyarakat akan diberikan kemudahan, kecepatan, dan proses pembayaran yang lebih praktis dan terhindar dari praktik percaloan. 

‎Melalui proses register dan identifikasi yang mempergunakan NIK antara database Polda Jabar dan data customer di BNI, struk ATM dari BNI e-Samsat Jabar ini menjadi bukti yang sah pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Layanan ini ditawarkan sebagai solusi atas proses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih mewajibkan pembayarnya datang ke kantor Samsat sesuai dengan area terdaftarnya kendaraan tersebut.

Dari data Dispenda Jawa Barat pada tahun 2016 terdapat jumlah kendaraan bermotor di provinsi Jawa Barat kurang lebih mencapai 14,7 juta, hal tersebut menjadi potensi bisnis yang menjanjikan.

Layanan BNI e-Samsat Jabar dapat dimanfaatkan dengan berbagai syarat yang perlu dipenuhi, antara lain wajib pajak adalah pemilik kendaraan yang sesuai dengan data yang ada dalam server Samsat Dispenda Jabar, kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/ blokir data kepemilikan, wajib pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif, dan mempunyai nomor rekening tabungan dan Kartu ATM BNI beridentitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.

BNI e-Samsat Jabar hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang satu tahun dan tidak berlaku pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan ganti STNK lima tahun. Syarat lainnya adalah masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo, serta wajib pajak adalah perseorangan, bukan badan usaha, yayasan, badan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper