Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berhentikan 4 Direktur BUMN PTPP

Kementerian BUMN memberhentikan 4 direktur PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2015.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memberhentikan 4 direktur PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2015.

Dalam rapat yang diselenggarakan Jumat (29/4/2016) itu diputuskan, Bambang Triwibowo diberhentikan dari jabatan direktur utama dan Ketut Dermawan, Harry Nugroho dan I Wayan Karioka diberhentikan dari jabatan direktur.

Tumiyana yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan diangkat menjadi direktur utama. Anggota dewan direksi baru PTPP lainnya adalah M.Aprindi, Abdul Haris Tatang, M.Toha Fauzi dan Agus Purbianto.

Rapat juga memberhentikan Djoko Murjanto dari jabatan komisaris utama dan digantikan oleh Andi Gani Nena Wea.

RUPS juga memutuskan pembagian dividen senilai Rp148 miliar atau Rp30,58 per lembar saham di mana dividen itu berasal dari 20% laba bersih perseroan 2015 senilai Rp740 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper