Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manfaat Tax Amnesty Juga Bisa Dirasakan Warga Kurang Mampu

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya ditujukan untuk golongan orang kaya, melainkan mampu memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kaum buruh.
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya ditujukan untuk golongan orang kaya, melainkan mampu memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kaum buruh.

Pengamat Pajak Universitas Indonesia Darussalam menyebutkan dana repatriasi modal ditambah tebusan deklarasi aset dan repatriasi modal dapat menggerakkan pembangunan nasional secara independen tanpa bantuan asing.

Selain itu, aliran repatriasi modal yang diarahkan ke infrastruktur, manufaktur, dan proyek-proyek pembangunan prioritas, yang di dibangun selama 3 tahun, dapat menciptakan jutaan lapangan pekerjaan serta membiayai pembangunan pro rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan program sejuta rumah.

"Manfaat tax amnesty itu semua dari kita bisa merasakannya. Artinya manfaatnya untuk negara, ada manfaat jangka panjang dan pendeknnya,” katanya di kutip Antara (2/5).

Darussalam memaparkan, manfaat jangka pendek dari tax amnesty adalah untuk menambah dana APBN 2016 dari uang tebusan yang masuk dari pajak tersebut dan secara otomatis menambah modal negara untuk mengadakan pembangunan secara independen tanpa bantuan asing. Dengan begitu Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.

Adapun manfaat jangka panjangnya adalah untuk memperoleh basis data yang dapat mengawasi setiap pergerakan uang yang masuk ke negara maupun ke setiap individu dengan transparansi yang jelas. Hal ini ditambah adanya aliran repatriasi modal yang diarahkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan nasional.

Darussalam menegaskan, tax amnesty  tidak mencederai keadilan karena semua wajib pajak akan disasar baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri sebagai wajib pajak. Kebijakan tax amnesty juga tidak hanya berlaku bagi orang kaya tapi seluruh wajib pajak, terutama yang belum memiliki NPWP, tidak atau belum mengisi SPT secara benar.

Selain itu, program tax amnesty sebenarnya bukan untuk orang kaya yang belum bayar pajak tetapi juga ditujukan kepada semua elemen masyarakat yg belum bayar pajak.

“Semuanya kena, termasuk saya dan Anda. Jadi nggak ada yang dicederai. Disini semuanya adil dan sama jadi nggak ada yang dicederai. Di UU ini semuanya adil dan sama. Jadi tax amnesty ini bukan hanya diperuntukan untuk segelintir orang atau segelintir karir dan pekerjaan. Jangan sampai di salah pahami,” kata Darussalam.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya tujuan tax amnesty sebagai bentuk pengawasan dan transparansi. “Agar patuh dengan pajak. Karena kalau tidak ada tax amnesty, agak sulit kita mengontrolnya," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper