Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pandangan Buruh soal Tax Amnesty

Gerakan buruh di Indonesia menentang mekanisme Pengampunan Pajak karena dianggap tak memberikan perlindungan dan keadilan terhadap pekerja yang selama ini taat memenuhi kewajiban pajaknya
Demo buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta/Reuters
Demo buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta/Reuters
Bisnis.com, JAKARTA: Gerakan buruh di Indonesia menentang mekanisme Pengampunan Pajak karena dianggap tak memberikan perlindungan dan keadilan terhadap pekerja yang selama ini taat memenuhi kewajiban pajaknya.
 
Kemarin, ribuan buruh berkumpul di Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa guna memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei. Sejumlah kelompok buruh itu adalah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP-LEM), Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) dan Gerakan Serikat Buruh Mandiri (GSBM).
 
Selain persoalan penolakan terhadap upah murah dan pekerja kontrak, kelompok buruh juga menyikapi rencana pemerintah atas program Pengampunan Pajak. Menurut mereka, hal itu merupakan bentuk ketidakadilan baru bagi pekerja.
 
Warnadi Rakasiwi, Sekretaris FSP-LEM, mengatakan selama ini para buruh menaati kewajibannya dalam pembayaran pajak, namun justru tak dilakukan oleh pihak pemilik modal. Hal itu, sambungnya, menimbulkan ketidakadilan.
 
"Hal itu tidak adil, karena selama ini kami buruh dan masyarakat kecil diperah," kata Warnadi di sela-sela unjuk rasa ribuan buruh di depan Istana Merdeka, kawasan Medan Merdeka Barat, Minggu (1/5).
 
Dia menilai perusahaan skala besar justru yang membuat perekonomian di Tanah Air menjadi tak berjalan baik karena ditunggaknya pajak. Oleh karena itu, papar Wanardi, Pengampunan Pajak justru memberikan ketidakadilan bagi pekerja.
 
Marsono, Sekretaris GSBM, mengatakan Pengampunan Pajak akan membuat kelompok buruh menjadi lebih tertindas dibandingkan dengan saat ini. Dia menegaskan GSBM akan melakukan konsolidasi dengan gerakan buruh lainnya untuk menolak kebijakan tersebut.
 
Dia menegaskan program Pengampunan Pajak, merupakan bagian dari kapitalisme yang memihak kepada korporasi. Menurut Warsono, jarang sekali pemerintah memprioritaskan kaum buruh.
 
"Dengan adanya kebijakan itu, secara tidak langsung pemerintah sudah menomorduakan kaum buruh, padahal buruh adalah aset penting," kata Marsono dalam aksi unjuk rasa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.
 
Pemerintah berencana menerapkan Pengampunan Pajak untuk membawa kembali aset warga negara Indonesia yang berada di luar negeri yang mencapai lebih dari Rp5.000 triliun. Rencananya, uang itu akan dipakai untuk pembiayaan pembangunan di Tanah Air.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper