Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENINGKATAN MODAL MINIMUM: Bank Kecil Berharap Saat Ekonomi Kondusif

Bank-bank dengan modal di bawah Rp1 triliun berharap Otoritas Jasa Keuangan dapat menerapkan kebijakan peningkatan modal inti minimum bank saat kondisi ekonomi telah kondusif.
Seorang karyawati Bank Permata menghitung uang/Antara-Ari Bowo Sucipto
Seorang karyawati Bank Permata menghitung uang/Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Bank-bank dengan modal di bawah Rp1 triliun berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menerapkan kebijakan peningkatan modal inti minimum bank saat kondisi ekonomi telah kondusif.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak regulator berencana untuk memperkuat permodalan industri bank nasional. Salah satu opsinya, melalui peningkatan modal inti minimum bank yang saat ini ditetapkan senilai Rp100 miliar. OJK berencana mengeluarkan ketentuan tersebut pada tahun ini.

Direktur Kepatuhan PT Bank Yudha Bhakti Tbk. Iim Wardiman mengatakan pihak regulator sebaiknya mempertimbangkan apakah sudah tepat untuk meningkatkan batas minimum modal inti bank di tengah kondisi perekonomian dan global mengalami perlambatan seperti sekarang ini.

"Apa tidak sebaiknya bank didorong untuk meningkatkan kinerja dan tingkat kesehatan serta governance-nya terlebih dahulu?" ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (2/5).

Menurutnya, saat ini banyak bank yang memiliki modal inti yang cukup besar, namun kinerjanya belum optimal. Kendati demikian, Iim menilai tujuan dari rencana OJK tersebut baik untuk industri perbankan Tanah Air, yakni supaya permodalan bank lebih kuat untuk menghadapi persaingan.

Saat ini, Bank Yudha Bhakti terus berupaya memperkuat permodalan, salah satunya melalui aksi right issue yang akan dilakukan pada Mei 2016. Per akhir tahun lalu, modal inti emiten dengan kode saham BBYB ini tercatat senilai Rp270,26 miliar.

Senada, Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk. Edy Kuntardjo menuturkan saat ini, kondisi ekonomi makro belum mendukung keinginan pihak regulator tersebut.

"Sebaiknya diberlakukan setelah kondisi perekonomian sudah kondusif," katanya.

 MEA

Edy berpendapat, kendati saat ini waktunya dinilai belum tepat, pada akhirnya bank mau tidak mau memperkuat permodalannya, karena menjadi tuntutan agar bank mampu bertahan dalam rangka menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maupun era layanan digital.

Untuk bisa meningkatkan layanan digital, bank membutuhkan infrastruktur yang menelan permodalan lebih besar. "Dalam jangka waktu menengah dan panjang, bank-bank juga harus mampu minimal masuk ke BUKU III," kata Edy.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Harda Internasional Tbk. Antonius Prabowo menilai rencana peningkatan modal inti bank tersebut merupakan kebijakan OJK untuk memperkuat industri bank nasional. Modal yang cukup, katanya, selain memenuhi ketentuan, seperti basel III, juga dapat memberikan kesempatan bagi bank untuk bisa berkembang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper