Bisnis.com, JAKARTA - Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan nilai aset sebesar 12,72% pada akhir kuartal I/2016.
Otoritas Jasa Keuangan, dalam ikhtisar data keuangan per Maret 2016, menunjukkan nilai total aset industri dana pensiun senilai Rp220,13 triliun.
Realisasi itu tumbuh 12,72% jika dibandingkan total aset pada Maret 2015 yang tercatat sebesar Rp195,28 triliun (year-on-year/y-o-y).
Pada akhir triwulan pertama tahun ini, pertumbuhan total aset dicatatkan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), yakni 44,31% (y-o-y) menjadi Rp54,23 triliun.
Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP) membukukan pertumbuhan jumlah aset 10,39% (y-o-y), yakni dari Rp21,16 triliun pada Maret tahun lalu menjadi Rp23,36 triliun.
Sementara itu, DPPK program pensiun manfaat pasti (PPMP) mencatat total aset sebesar Rp142,54 triliun atau tumbuh 4,39% (y-o-y).
Padahal, Nur Hasan Kurniawan,Wakil Ketua Perkumpulan DPLK, sebelumnya menyatakan asosiasi mematok target yang lebih moderat pada tahun ini, yaitu pertumbuhan dana kelolaan sebesar 20%.
Padahal, tahun lalu industri akan mampu mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan hingga 30% atau mencapai Rp46 triliun—Rp47 triliun hingga akhir Desember. Realisasi dana kelolaan hingga hingga November 2015 telah mencapai Rp45 triliun.
“Tahun ini kami berharap masih bisa tumbuh bagus, hingga 20%,” ujarnya kepada Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel