Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Penolak Sensus Ekonomi Harus Dapat Sanksi

Ekonom Thomas Ola Langoday mengharapkan pemerintah membuat sebuah regulasi yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha atau lembaga perekonomian yang menolak disensus atau tidak jujur dalam melaporkan hasil usaha untuk disensus.
Ilustrasi/bps.go.id
Ilustrasi/bps.go.id

Bisnis.com, KUPANG - Ekonom Thomas Ola Langoday mengharapkan pemerintah membuat sebuah regulasi yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha atau lembaga perekonomian yang menolak disensus atau tidak jujur dalam melaporkan hasil usaha untuk disensus.

"Regulasi tentang sanksi ini penting agar semua pihak mau dengan jujur untuk menyampaikan data terkait dengan objek usahanya kepada petugas sensus," kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang itu kepada Antara di Kupang, Sabtu (21/5/2016).

Dalam pengamatannya, dia melihat masih banyak pelaku usaha di daerah ini yang enggan menyampaikan objek usahanya secara jujur kepada petugas Sensus Ekonomi 2016 yang masih terus berlangsung hingga 31 Mei 2016.

"Saya melihat masih ada pelaku usaha yang memiliki usaha pokok dan usaha sambilan, namun enggan untuk menyampaikannya secara jujur kepada petugas cacah," katanya.

Melihat fenomena tersebut, Langodai kemudian berpikir perlu adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak jujur menyampaikan objek usahanya untuk disensus.

Atas dasar itu, ia mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membuat sebuat regulasi yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha atau lembaga perekonomian lainnya yang tidak jujur menyampaikan objek usahanya untuk disensus.

Menurut dia, data aktivitas usaha yang diberikan kepada petugas sensus ekonomi harus akurat, karena sangat dibutuhkan untuk mengambarkan kondisi riil aktivitas usaha, baik skalal besar maupun usaha mikro menengah dan kecil.

Data riil tersebut, kata dia, nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah, termasuk DPRDD dalam menyusun berbagai kebijakan terkait pengembangan usaha di daerah ini.

Ada oknum kontraktor, katanya, enggan memberikan data dan informasi kepada petugas dengan alasan mereka tidak lagi memiliki pekerjaan (proyek), sehingga tidak perlu untuk disensus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper