Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Dana Pensiun Syariah Segera Dirilis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal segera meluncurkan ketentuan bagi penyelenggaraan dana pensiun berbasis syariah sebelum berakhirnya semester I/2016.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal segera meluncurkan ketentuan bagi penyelenggaraan dana pensiun berbasis syariah sebelum berakhirnya semester I/2016.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Edy Setiadi mengungkapkan, pihaknya berupaya mendorong sejumlah aturan agar dapat mulai diimplementasikan sebelum memasuki paruh kedua tahun ini.

“Pokoknya pada semester I/2016 ini ada beberapa regulasi yang akan kami keluarkan. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan segera dan semaksimal mungkin,” kata Edy, Senin (23/5/2016).

Edy menyebut, dalam waktu dekat otoritas bakal mengesahkan Rancangan Peraturan OJK tentang Program Pensiun Syariah.

Menurut dia, saat ini RPOJK yang sebelumnya telah disusun sedang berada dalam tahapan legal drafting.

Dengan begitu, pengesahan aturan bagi pengelolaan dana pensiun berdasar prinsip Islam itu diyakini bakal terealisasi pada awal Juni 2016.

“Dana pensiun syariah, targetnya harusnya sebelum puasa sudah keluar,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper