Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi Terima SK, Kuntoro Berhenti dari Jabatan Komisaris Utama PLN

Kementerian BUMN selaku wakil pemegang saham BUMN memberhentikan Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Kuntoro Mangkusubroto/Antara
Kuntoro Mangkusubroto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN selaku wakil pemegang saham BUMN memberhentikan Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berdasarkan informasi tertulis dari Kementerian BUMN, pemberhentian itu didasarkan dari salinan keputusan bernomor SK-106/MBU/05/2016 tanggal 24 Mei 2016. Sebagai gantinya, pemerintah menunjuk Hasan Bisri sebagai komisaris utama perusahaan listrik tersebut. 

Acara penunjukan komisaris utama baru di Gedung Kementerian BUMN pada Selasa (24/5) tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, direksi dan komisaris PLN serta pejabat eselon I dan II Kementerian BUMN.

Kuntoro menjabat jabatan komisaris utama PLN sejak November 2015 atau selama sekitar 6 bulan. Sementara itu, Hasan Bisri adalah mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini, belum dapat dipastikan kenapa Kuntoro diberhentikan dari jabatan komisaris utama itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper