Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK INDONESIA: Seluruh Bansos Akan Disalurkan Nontunai

Bantuan sosial kepada masyarakat dari pemerintah akan disalurkann secara nontunai untuk memenuhi prinsip tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi dan kualitas, sekaligus memenuhi target 50% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal di akhir 2019.
Gerakan nontunai. /Bisnis.com
Gerakan nontunai. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dari pemerintah akan disalurkann secara nontunai untuk memenuhi prinsip tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi dan kualitas, sekaligus memenuhi target 50% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal di akhir 2019.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan dengan keseluruhan proses pencatatan transaksi secara nontunai, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian sehingga pemberian bantuan lebih efektif dan efisien mulai dari kelurahan hingga nasional.

Pemerintah melalui kementerian penyalur bantuan sosial menandatangani sinergitas nota kesepahaman dengan BI untuk dapat mengurangi potensi kerawanan bantuan secara tunai. Saat ini, baru 15% bantuan sosial yang diberikan secara nontunai.

"Penyaluran secara nontunai juga diharapkan akan dapat mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung, dan merangkul masyarakat di lapisan terbawah ke dalam layanan keuangan formal," katanya, di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Presiden Joko Widodo mencanangkan penyaluran bansos harus melalui nontunai mengingat besarnya alokasi anggaran bantuan sosial di APBN. Pada 2015, bansos mencapai lebih dari Rp25 triliun dan meningkat menjadi Rp35 triliun pada 2016.

Elektronifikasi penyaluran bantuan ini akan disalurkan melalui Layanan Keuangan Digital (LKD) sebagai agen bank di daerah. Hingga Maret 2016, jumlah LKD tercatat ada 84.000 agen .

Agus juga menyatakan bansos secara nontunai akan mencegah terjadinya monopoli lembaga penyalur dan pemerintah tidak perlu menegluarkan biaya tambahan untuk proses penyaluran.

"Ini sudah kami bicarakan bahwa untuk supaya biaya penyaluran tidak mahal akan diberikan pengecualian. Uang diterimakan di bank 30 hari sebelum disalurkan sehingga dana mengendap disimpan di bank sehingga tidak ada pemotongan saat dibayarkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper