Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ajukan Anggaran, 51 Desa di Kediri Belum Terkucur Dana Desa

Sebanyak 51 dari 343 desa di Kabupaten Kediri belum menerima dana desa karena belum menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja desa. Penyampaian APB Desa yang lama itu tidak lepas dari revisi regulasi oleh pemerintah pusat.
Warga di perdesaan/Ilustrasi
Warga di perdesaan/Ilustrasi

Bisnis.com, KEDIRI - Sebanyak 51 dari 343 desa di Kabupaten Kediri belum menerima dana desa karena belum menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja desa. Penyampaian APB Desa yang lama itu tidak lepas dari revisi regulasi oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Bantuan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kediri Agus Djuadi mengatakan perubahan peraturan di level pusat membuat bupati harus mengubah peraturan (perbup) tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa.

Peraturan yang dimaksudnya adalah PP No 8/2016 yang mengubah untuk kedua kalinya PP No 60/2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Regulasi terbaru memasukkan klausul rekening kas desa (RKD) untuk menampung seluruh penerimaan desa.

Di samping itu, muncul pula Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.07/2016 yang mengubah penyaluran dana desa dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. APBD 2016 mengalokasikan dana desa Rp47 triliun. Dengan demikian, Rp28,2 triliun akan disalurkan tahap I, sedangkan sisanya Rp18,8 triliun disalurkan tahap II.

Rentetan perubahan beleid di level atas membuat desa mau tak mau mengganti APB Desa. Revisi itu pula yang ikut andil terhadap molornya penyaluran dana desa tahap I di Kabupaten Kediri dari Maret -- sebagaimana ditetapkan dalam PMK -- menjadi Mei.

"Sebetulnya desa-desa sudah siap menyampaikan APB Desa jika peraturan tidak diubah," kata Agus kepada Bisnis, Jumat (27/5/2016).

Meskipun demikian, Agus memperkirakan pekan depan seluruh desa telah menyampaikan APB Desa.

Tahun ini, Kediri menerima dana desa Rp218,6 miliar atau dua kali lipat dari yang diterima tahun lalu Rp97,4 miliar. Setiap desa rata-rata menerima dana sekitar Rp637 juta, meningkat dari tahun lalu yang rata-rata hampir Rp300 juta per desa.

Untuk tahap I, Kabupaten Kediri menerima Rp131,2 miliar atau 60% dari alokasi 2016. Adapun penyaluran tahap II senilai Rp87,4 miliar akan diterima Agustus sesuai ketentuan PMK.

Agus berharap penyaluran tahap II tak molor lagi. Dia mengungkapkan penyaluran tahap III tahun lalu sebesar 20% baru terlaksana Desember sehingga dana desa tidak terserap 100%.

BPMPD merekam sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dana desa tahun lalu Rp777,5 juta atau 1% dari alokasi dana desa Rp97,4 miliar. "Desa hanya sanggup membeli material ketika itu tanpa punya cukup waktu untuk merealisasikan proyek. Proyek itu digarap tahun ini," ungkapnya.

Agus mengemukakan desa umumnya menggunakan dana desa untuk pembangunan saluran air, tembok pembatas tanah, jalan berpaving, kios desa, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

BUM Desa

Di sisi lain, banyak desa di Bumi Canda Bhirawa itu belum berminat mendirikan badan usaha milik desa (BUM Desa). Dari 343 desa di kabupaten itu, hanya sekitar 30 yang menyampaikan peraturan desa (perdes) pendirian BUM Desa sejak UU Desa berlaku 2014.

"Sebagian besar desa memilih menggunakan dana untuk pembangunan fisik karena BUM Desa belum familiar bagi mereka meskipun lebih memiliki nilai berkelanjutan," ujar Agus.

Adapun BUM Desa yang akan didirikan oleh 30 desa itu a.l. bergerak di bidang desa wisata dan kios desa.

Agus mengatakan, di Kabupaten Kediri sebetulnya ada BUM Des yang bergerak di bidang benih ikan, tepatnya di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih. Sayangnya, badan usaha itu kembang-kempis.

"Kami ingin semua unit usaha di desa ke depan di-BUM Desa-kan. Industri rumah tangga di desa-desa sebetulnya embrio BUM Desa."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper