Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SURGA PAJAK: Uang Bermasalah dari Asia Capai US$1,3 Triliun

Kekayaan finansial tersembunyi dari kawasan Asia pada negara-negara surga pajak mencapai US$1.300 miliar atau terbesar ketiga setelah Eropa dan Amerika Serikat (AS) sehingga menyebabkan negara kehilangan penerimaan dari sektor pajak
Papan nama Mossack Fonseca di Arango Orillac Building, Panama (3/4/2016)./Reuters-Carlos Jaso
Papan nama Mossack Fonseca di Arango Orillac Building, Panama (3/4/2016)./Reuters-Carlos Jaso
Bisnis.com, JAKARTA—Kekayaan finansial tersembunyi dari kawasan Asia pada negara-negara surga pajak mencapai US$1,3 triliun atau  terbesar ketiga setelah Eropa dan Amerika Serikat (AS) sehingga menyebabkan negara kehilangan penerimaan dari sektor pajak.
 
Hal itu dipaparkan Erica Westenberg, Senior Governance Officer dari Natural Resource Governance Institute (NRGI) dalam pemaparan soal Pemilik Utama atau Beneficial Owner dalam satu lokakarya di Jakarta. Westenberg menyatakan sebanyak 8% kekayaan dunia ditampung di negara kawasan surga pajak, yang menyebabkan hilangnya pendapatan pajak sekitar US$190 miliar.
 
NRGI memaparkan kekayaan finansial Eropa yang berada di kawasan suaka pajak mencapai US$2,6 triliun dan Asia sendiri US$1.300 miliar. Masing-masing kawasan itu diduga menyumbang hilangnya pendapatan pajak yang mencapai US$75 miliar dan US$35 miliar.
 
"Kepemilikan rahasia dapat menyembuyikan korupsi dan penghindaran pajak," kata Erica dalam pemaparannya yang dikutip Sabtu (28/5). "60% [pendapatan pajak] hilang melalui perusahaan-perusahaan cangkang."
 
Kawasan lainnya adalah Amerika Latin dengan kekayaan di kawasan suaka pajak mencapai US$700 miliar; Afrika dengan kekayaan US$500 miliar; Kanada dengan kekayaan US$300 miliar, Rusia dengan kekayaan US$200 miliar dan negara-negara Teluk mencapai US$800 miliar. Erica menyatakan total persentase kekayaan finansial di suaka pajak mencapai 8% dengan kerugian pendapatan negara US$190 miliar.
 
Masalahnya, NRGI menyatakan, Pemilik Utama merupakan bukan bagian dari pemilik saham, direktur atau anggota dewan. Namun, Pemilik Utama justru memiliki kewenangan untuk pengambilan keputusan terhadap perusahaan yang dimilikinya. 
 
NRGI memaparkan keterbukaan tentang Pemilik Utama akan membantu investor mengelola risiko dan membuat nyaman mereka ketika memasuki pasar. Selain itu, juga mencegah korupsi dan penghindaran pajak di sektor ekstraktif.   
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper