Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Pajak di Jatim Rerata Lampaui 20% terhadap Target

Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I, II, maupun III berhasil merealisasikan penerimaan pajak masing-masing di atas 20% dari target selama periode Januari Mei 2016.
Dirjen pajak/dppkd.bantenprov.go.id
Dirjen pajak/dppkd.bantenprov.go.id

Bisnis.com, SURABAYA - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I, II, maupun III berhasil merealisasikan penerimaan pajak masing-masing di atas 20% dari target selama periode Januari – Mei 2016.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari mengatakan setoran pajak yang dibukukan pihaknya berjumlah Rp5,9 triliun. Nominal ini setara sekitar 22% dari target yang dibidik senilai Rp27 triliun sepanjang tahun ini.

“Kami memang masih yang paling sedikit realisasi dibandingkan targetnya,” katanya ditemui usai aara Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Penegakkan, Bantuan, dan Perlindungan Hukum, serta Pemulihan Aset di Bidang Perpajakan, di Surabaya, Selasa (31/5/2016).

Pada tahun ini sejalan dengan program tahun penegakkan hukum maka Kanwil DJP Jatim III hendak lebih fokus untuk meningkatkan jumlah wajib pajak. Sejalan dengan ini, imbuh Rudy, bukan berarti nantinya jumlah setoran pajak ikut meningkat.

Selain itu yang menjadi konsentrasinya adalah mengevaluasi kembali nilai pajak yang disetorkan. Apakah nilai tersebut sudah sesuai dengan kewajibannya. Rudy berharap secara keseluruhan ada perbaikan saat memasuki semester II/2016.

Sementara itu untuk DJP Jatim II berhasil meraup setoran pajak sekitar Rp5,2 triliun. Nilai ini setara dengan kisaran 26% terhadap target sebesar Rp19,7 triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Irawan menilai dengan kondisi ekonomi yang ada sekarang tidak mudah mencapai target.

“Supaya bisa menutupi kekurangan pembayaran pajak dari WP, kami tunggu proses perubahan APBN-P dan proses pembahasan regulasi tentang tax amnesty, susah mencapai Rp19,7 triliun ucapnya.

Adapun Kanwil DJP Jawa Timur I berhasil mencapai level penerimaan pajak terhadap target yang paling tinggi persentasenya. Realisasinya mencapai Rp10,7 triliun setara dengan 24% dari target. Adapun target yang dibidikpun paling tinggi ketimbang Jatim II dan III, yakni senilai Rp44,2 triliun.

Semua kantor wilayah Ditjen Pajak di Jawa Timur mengemukakan hal senada. Mereka berharap dengan ditetapkan 2016 sebagai tahun penegakkan hukum bisa mengungkit penerimaan pajak yang ada. Pasalnya sejalan dengan aksi penegakkan hukum yang intensif, wajib pajak jadi lebih taat.

Untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak harus berupaya terus membina, meneliti, dan mengawasi. Hal ini perlu dilakukan sembari terus menjadi kerja sama dengan institusi penegak hukum lain.

Direktur Penuntutan JAM Pidsus Sugiyono mengatakan kali ini Kejaksan RI yang menjadi mitra Ditjen Pajak. “Kalau butuh pertimbangan hukum, kerja sama di bidang intelijen, dan aset recovery, bisa menghubungi kami,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper