Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Infrastruktur, Pemerintah Harus Peduli Lingkungan

Upaya pemerintah untuk memuluskan iklim investasi infrastruktur harus dibarengi dengan kepedulian terhadap risiko kerusakan lingkungan.

Bisnis.com, JAKARTA—Upaya pemerintah untuk memuluskan iklim investasi infrastruktur harus dibarengi dengan kepedulian terhadap risiko kerusakan lingkungan.

Zahrul Muttaqin, Peneliti Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan pembangunan infrastruktur yang menggenjot aktivitas ekonomi harus meminimalkan dampak kerusakan lingkungan di sekitarnya.

Menurutnya, kemudahan izin pembangunan dengan meniadakan izin gangguan lingkungan akan menjadi boomerang karena kerusakan yang ditimbulkan di kemudian hari.

“Misalnya izin pembangunan jalan yang melewati hutan, itu juga harus memperhatikan risiko ekosistem. Analisis dampak lingkungannya harus dilaksanakan,” katanya, di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Kementerian Dalam Negeri baru saja melansir Peraturan Mendagri No. 22/2016 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang diklaim bisa menggairahkan iklim investasi dan aktivitas bisnis.

Dalam peraturan ini, Mendagri menghapus ketentuan mengenai masalah lingkungan dari kriteria gangguan dalam penetapan izin di daerah, yang semula masuk dalam Pasal 3 ayat 1 (a) Permendagri No. 27/2009.

Ahli Hukum Lingkungan Institut Penelitian Inovasi Bumi (Inobu) Bernadinus Steni menuturkan UU Pemerintah Daerah No.23/2014 yang memberikan ketegasan wewenang pemerintah provinsi dalam pengelolaan kesatuan pengelolaan hutan pada kenyataannya belum terlaksana menyeluruh.

Dia menyebutkan pemerintah pusat masih mempertahankan kewenangan atas pemberian izin-izin komersial yang dapat mempengaruhi tutupan hutan.

“Sebenarnya dengan kewenangan baru itu bisa memfasilitasi komitmen pemda dalam penurunan defoestasi, pengakuan hak masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper