Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Keuangan Daerah 2015 Pemprov Sumut Dapat WTP

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintahan tahun anggaran 2015.
Akuntansi. /Hartaku.com
Akuntansi. /Hartaku.com

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintahan tahun anggaran 2015.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari pada sidang paripurna di DPRD Sumut, Selasa (7/6/2016).

"Opini ini adalah yang kedua kali diperoleh Pemprov Sumut. Pada tahun sebelumnya yakni 2014, pemprov mendapatkan opini WTP-DPP. Walaupun begitu, kami meminta agar pemprov terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. DPRD Sumut juga agar mengawasi dengan benar," ungkap Sapto.

Pada tahun lalu, setelah menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, BPK membuat koreksi signifikan terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut, yakni 75 jurnal koreksi, dan 12 jurnal pre klasifikasi.

"Perubahan ini mengoreksi nilai surplus laporan operasional pemprov Rp1,71 triliun. Artinya memang harus ditingkatkan lagi. Tapi, pemprov sudah mengakomodasi koreksi tersebut sehingga penyajiannya wajar," tambah Saptop.

Kendati mendapatkan WTP, BPK masih mendapatkan temuan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah di antaranya berkaitan dengan transfer dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, belanja modal SKPD, dan kinerja badan usaha daerah.

Plt Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap meminta pemprov segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2015 kepada pihaknya. "Ini penting agar pembahasan perubahan APBD 2016 dan RAPBD 2017 tidak terlambat."

Febriany D.A. Putri
 
Laporan Keuangan Daerah 2015
Pemprov Sumut Dapat WTP
 
BISNIS.COM, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintahan tahun anggaran 2015.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari pada sidang paripurna di DPRD Sumut, Selasa (7/6/2016).
 
"Opini ini adalah yang kedua kali diperoleh Pemprov Sumut. Pada tahun sebelumnya yakni 2014, pemprov mendapatkan opini WTP-DPP. Walaupun begitu, kami meminta agar pemprov terus meningkatkan kualitas laporan keuangan. DPRD Sumut juga agar mengawasi dengan benar," ungkap Sapto.
 
Pada tahun lalu, setelah menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, BPK membuat koreksi signifikan terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut, yakni 75 jurnal koreksi, dan 12 jurnal pre klasifikasi.
 
"Perubahan ini mengoreksi nilai surplus laporan operasional pemprov Rp1,71 triliun. Artinya memang harus ditingkatkan lagi. Tapi, pemprov sudah mengakomodasi koreksi tersebut  sehingga penyajiannya wajar," tambah Saptop.
 
Kendati mendapatkan WTP, BPK masih mendapatkan temuan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah di antaranya berkaitan dengan transfer dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, belanja modal SKPD, dan kinerja badan usaha daerah.
 
Plt Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap meminta pemprov segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2015 kepada pihaknya.
 
"Ini penting agar pembahasan perubahan APBD 2016 dan RAPBD 2017 tidak terlambat." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper