Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham PGN Tak Dikuasai Seluruhnya oleh Pertamina

Saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Tbk tak akan dikuasai 100% oleh PT Pertamina persero kendati holding dibentuk karena Pemerintah tetap mempertahankan saham merah putih.

Bisnis.com, JAKARTA--Saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Tbk tak akan dikuasai 100% oleh PT Pertamina persero kendati holding dibentuk karena Pemerintah tetap mempertahankan saham merah putih.

Saham merah putih merupakan saham milik pemerintah dengan kewenangan yang bisa melakukan veto walaupun tidak memiliki saham mayoritas. Adapun hak veto yang dipegang meliputi perencanaan strategis hingga kuasa untuk memilih direksi.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Pariwisata, dan Kawasan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kendati nantinya PGN menjadi anak usaha Pertamina, semua saham milik penerintah dialihkan begitu saja.

Adapun, saat ini, sebanyak 56,96% saham PGN dikuasai pemerintah, sisanya sebanyak 43,04% dikuasai oleh publik.

"Kan enggak 100% dikasih ke pertamina. Saham merah putih di kita (pemerintah)," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (20/6).

Menurutnya, holding pun tak akan muncul sebagai konsep dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pengalihan saham pemerintah di PGN ke Pertamina.

Pasalnya, Pertamina hanya akan menjadi 'kendaraan' yang mewakili saham pemerintah. Holding yang dimaksud pun sebatas strategic holding yang menguasai sektor migas.

"Ini (konsep holding) tidak dibunyikan kita ambil vehicle-nya. Kita pakai Pertamina, saham PGN kita taruh ke pertamina. Pertamina berfungsi sebagai strategic holdingnya untuk sektor migas. Enggak usah kita sebut holding."

Unit usaha gas, katanya, hanya akan dijalankan oleh PGN. Pada tahap awal, PGN akan mengakuisisi aset PT Pertamina Gas guna menghilangkan persaingan usaha di lini bisnis yang sama.

Oleh karena itu, dia menargetkan mulai tahun ini tak ada lagi proyek baru yang beririsan.

"Gas kan semua nanti di PGN. Pertagas nanti masuk PGN."

Saat ini, pihaknya menyebut RPP masih berproses di Sekretariat Negara. Pembicaraan dengan Pertamina maupun PGN belum menyentuh ke unit usaha secara spesifik.

Dia menyebut, pascaditerbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) pihaknya baru membahas lebih detail terkait restrukturasi anak usaha lainnya seperti unit usaha hulu.

"Sudah di Sekneg sekarang."

Dampak utama yang menjadi tujuan dalam holding BUMN migas yakni untuk mengoptimalisasikan penyerapan gas domestik.

Hal itu, katanya, bisa dicapai dengan penghapusan persaingan usaha di lini usaha yang sama, penguatan modal dan penambahan kapasitas usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper