Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Minta Daerah Sederhanakan Nomenklatur Anggaran

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah menyederhanakan nomenklatur anggaran, agar tidak ada lagi kalimat bersayap yang dapat memunculkan kebingungan dalam penggunaannya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah menyederhanakan nomenklatur anggaran, agar tidak ada lagi kalimat bersayap yang dapat memunculkan kebingungan dalam penggunaannya.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerintah daerah harus mulai mengubah stigma money follow function and organization menjadi money follow programme. Dengan begitu, setiap anggaran yang digunakan pemerintah daerah dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Tjahjo juga meminta pemerintah daerah menyederhanakan nomenklatur anggaran, agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

“Misalnya ada program bantuan untuk peningkatan kapasitas nelayan. Itu kan dapat dibuat lebih nyata dengan nomenklatur bantuan jaring untuk nelayan dalam jumlah tertentu,” katanya, Kamis (23/6/2016).

Tjahjo menuturkan pemerintah daerah juga haru membatasi pemberian dana hibah dan bantuan sosial dengan selektif dan kriteria yang jelas. Pemerintah daerah juga harus memperbesar belanja modal, dan menyampaikan realisasi APBD secara tepat waktu, sehingga dapat terpantau dengan baik.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD harus mengelola anggaran secara teliti, karena ada pos dana hibah, bantuan sosial, perjalanan dinas, retribusi, dan pajak daerah yang rawan korupsi. Selain itu, wilayah yang rawan bencana membutuhkan pos anggaran khusus untuk penanggulangannya.

Dia juga menyebutkan ada lima indikator utama pengelolaan keuangan daerah, yakni pemerintah daerah harus melihat ketepatan penyelesaian APBD, tingkat penyerapan, ketepatan penyampaian LKPD, kualitas opini pemeriksaan BPK dan IPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper