Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Riau Bayarkan Klaim Rp568 Miliar

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau telah membayarkan klaim senilai Rp568 miliar untuk 80.200 kasus klaim yang diterima.
Ilustrasi/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau telah membayarkan klaim senilai Rp568 miliar untuk 80.200 kasus klaim yang diterima.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Afdiwar Anwawr mengatakan total klaim itu adalah gabungan klaim tiga provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Barat.

“Total klaim yang sudah kami bayarkan sampai Mei 2016 yaitu Rp568 miliar dengan rincian Rp76 miliar di Sumbar, Rp201 miliar di Kepulauan Riau, dan Rp290 miliar di Riau,” katanya kepada Bisnis, Jumat (24/6/2016).

Afdiwar mengatakan dana klaim ini adalah pembayaran untuk tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Dari data yang diterima BPJS Ketenagakerjaan, tingkat kecelakaan yang menyebabkan kematian di daerah tersebut, masih cukup tinggi.

Untuk santunan kematian di Pekanbaru saja, hingga akhir Mei tercatat sudah ada pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 281 pekerja dengan nilai klaim Rp7,7 miliar.

“Dengan adanya dana klaim Jaminan Kematian ini, ahli waris cukup diringankan bebannya di tengah kesulitan yang dihadapi keluarga setelah meninggalnya pekerja tersebut,” katanya.

Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan diminta fokus untuk mengajak pekerja sektor informal mendaftar sebagai peserta. Hal ini sesuai yang dikatakan Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Provinsi Riau Wijatmoko Rah Trisno.

“Ini saran kami dari Apindo, sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan fokus mengajak pekerja informal itu agar mau mendaftarkan karyawannya sebagai peserta sehingga menjadi lebih efektif,” katanya.

Wijatmoko mengatakan kepesertaan dari sektor informal tetap penting untuk dikejar mengingat pekerja sektor ini tetap memerlukan perlindungan selama bekerja dan mendapatkan kepastian di masa tuanya.

Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian jaminan hari tua dan yang terbaru adalah jaminan pensiun, tenaga kerja sektor informal menjadi lebih optimistis dalam pekerjaan dan kegiatannya sehari-hari.

Mudik Bersama

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau juga ditunjuk sebagai salah satu pelaksana program nasional Mudik Bersama, yang dipusatkan di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Afdiwar mengatakan terpilihnya Riau sebagai lokasi program Mudik Bersama adalah untuk pertama kalinya dan satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa.

“Untuk pertama kalinya Riau terpilih pada program Mudik Bersama BPJS Ketenagakerjaan, nantinya diselenggarakan 1 Juli dan dipusatkan di Kabupaten Siak,” katanya.

Sebanyak 1.000 pekerja ditargetkan menjadi peserta program tanggungjawab sosial dan lingkungan badan pemerintah ini, dengan tujuan mudik yaitu Kota Padang Sumatra Barat, dan Kota Medan Sumatra Utara.

Setiap peserta dari tenaga kerja diperbolehkan membawa anggota keluarganya dengan jumlah maksimal 4 orang, pendaftar cukup melampirkan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta KTP pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper