Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Morgan Stanley: Tax Amnesty Dongkrak Penerimaan Pajak 8,5%

Morgan Stanley memperkirakan langkah pengampunan pajak hanya akan menghasilkan penerimaan dari tarif tebusan sekitar 0,9% dari produk domestik bruto atau kurang Rp100 triliun (dengan perkiraan PDB RI sebesar Rp11.000 triliun), jauh di bawah estimasi Pemerintah sebesar Rp165 triliun.
Logo perusahaan Morgan Stanley kantor di San Diego, California. /Reuters
Logo perusahaan Morgan Stanley kantor di San Diego, California. /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Morgan Stanley memperkirakan langkah pengampunan pajak hanya akan menghasilkan penerimaan dari tarif tebusan sekitar 0,9% dari produk domestik bruto atau kurang Rp100 triliun (dengan perkiraan PDB RI sebesar Rp11.000 triliun), jauh di bawah estimasi Pemerintah sebesar Rp165 triliun.

Bank investasi yang berbasis di New York ini menyatakan, angka penerimaan pajak dari pengampunan pajak itu akan diiringi oleh repatriasi sebesar 4% dari PDB setara kurang lebih Rp450 triliun, kurang dari separuh asumsi Pemerintah sebanyak Rp1.000 triliun.

Deyi Tan, Zhixiang Su and Fuxin Liu, ekonom Morgan Stanley, mengungkapkan, dengan estimasi penerimaan itu, maka penerimaan pajak negara tahun ini akan terkerek 8,5% yoy dibandingkan dengan tahun lalu yang -2,7%. Adapun sisi belanja akan meningkat 8,6% berbanding 1,7% pada 2015 sehingga defisit fiskal mencapai 2,6% atau sama dengan tahun lalu.

Dengan data tersebut, tim ekonom Morgan Stanley mengingatkan agar pemerintah tidak hanya puas dengan pengesahan dan pelaksanaan UU Pengampunan Pajak.

“Tax Amnesty ini hanya menambah satu kali (one-off) penerimaan pajak. Berikutnya, Pasar bakal menilai apakah Pemerintah berhasil atau tidak melaksanakan reformasi fiskal pascapengampunan pajak,” kata mereka dalam risetnya Tax Amnesty Alleviates 2016 ‘Fiscal Cliff’ Concerns, Rabu (29/6/2016).

Di sisi lain, Morgan Stanley mengatakan defisit fiskal yang dipatok pemerintah meningkatkan kecemasan pasar dan bisa berdampak terhadap pemulihan pertumbuhan ekonomi. Bahkan tanpa pengampunan pajak, Deyi Tan, Zhixiang Su and Fuxin Liu memperkirakan komponen belanja pemerintah lebih rendah ketimbang tahun lalu.

“Namun, repatriasi aset akan membantu membiayai defisit fiskal ini. Dan pengesahan UU ini berarti risiko terhadap pertumbuhan ekonomi melemah, dibandingkan dengan perkiraan dasar kami sebelumnya,” kata Morgan Stanley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper