Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Industri Disiapkan untuk Serap Dana Tax Amnesty

Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan Kementerian Perindustrian telah mendaftar proyek-proyek brownfield yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Proyek-proyek ini diharapkan untuk menyerap dana tax amnesty. Proyek-proyek yang didaftar harus yang sudah berjalan atau proyek pengempangan (ekspansi) karena risiko lebih rendah sehingga investor lebih tertarik.

Pemerintah menugaskan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Bahana Sekuritas (Persero) untuk menilai kelayakan proyek. Proyek-proyek yang dipilih harus menguntungkan secara finansial terlihat dari tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR).

"Kita harus juga melihat bagaimana orang yang punya duit," katanya seusai rapat koordinasi membahas investasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat Malam (22/7/2016).

Kedua perusahaan pelat merah ini akan berbicara kepada perusahaan-perusahaan pemilik proyek untuk mengindentifikasi instrumen yang mereka tawarkan untuk membiayai proyek. Di sisi lain, Bahana dan Danareksa akan menawarkan proyek-proyek terbaik kepada wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty.

"Misal perusahaan X mau ekspansi. Kita bilang kita fasilitasi ini ada orang punya duit. Tetapi ini tentu harus dilakukan persiapan yang baik oleh profesional. Kalau perlu jadi match maker," tambahnya.

Proyek-proyek tersebut terdiri dari berbagai sektor seperti minyak dan gas bumi, baja, dan agribisnis. Namun, Sofyan masih enggan menyebutkan potensi dana hasil tax amnesty yang bisa diserap dari proyek-proyek ini.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengemukakan ada beberapa industri yang didorong untuk meningkatkan investasi seperti agribisnis, industri kimia, maupun logam. Dia membenarkan pelibatan badan usaha milik negara (BUMN) yakni Danareksa dan Bahana untuk membuat analisis industri yang paling menarik untuk ditawarkan kepada investor.

"Kalau nanti tax amnesty masuk, agar bisa ditawarkan ke mereka oleh manajer investasi ini," jelasnya.

Selain proyek-proyek perusahaan swasta, pemerintah juga menyiapkan proyek-proyek dari perusahaan BUMN untuk menyerap dana tax amnesty. Bisnis mencatat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendorong 25 perusahaan pelat merah untuk menampung dana tax amnesty. Bisnis mencatat Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan untuk menyerap dana sebesar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun dari program tax amnesty.

Pada tahap awal, dana-dana tersebut akan masuk ke empat bank BUMN yang menjadi bank persepsi tax amnesty. Selain itu, dana-dana tersebut akan dihubungkan ke empat manajer investasi (MI) milik pemerintah yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Mandiri Sekuritas (Persero), dan PT BNI Sekuritas (Persero).

Selanjutnya, pemerintah akan mengarahkan dana-dana tersebut masuk ke proyek infrastruktur yang dikelola BUMN. Kementerian BUMN telah menyiapkan sekitar 30 proyek yang bisa menampung dana tax amnesty seperti proyek tol Malang-Pandanaan.  Skema tersebut bisa meningkatkan kemampuan pendanaan BUMN sehingga bisa mengekspansi ke proyek-proyek yang lain.

"Pada dasarnya kan bagaimana kita memberikan peluang kepada peserta tax amnesty yang punya dana untuk membawa uang kembali ke Indonesia," jelasnya.

PT Pertamina (Persero) akan menjadi BUMN yang paling besar menyerap dana-dana tersebut karena memiliki sejumlah proyek jumbo. Proyek-proyek itu bisa berupa proyek baru ataupun proyek yang sudah berjalan seperti ekspansi kilang Balikpapan dan pembangunan terminal bahan bakar minyak (BBM).

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga memiliki sejumlah proyek pembangkit listrik yang potensial menyerap dana hasil tax amnesty. Proyek-proyek ini berupa proyek baru maupun proyek lama. PLN memiliki proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dengan nilai investasi sekitar Rp1.100 triliun yang harus rampung pada 2019.

Opsi lain, dana-dana hasil tax amnesty bisa masuk ke sekuritisasi untuk pembangunan perumahan rakyat. BUMN juga akan didorong untuk menerbitkan obligasi baik dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat.

Selain itu, wajib pajak yang berminat mengikuti tax amnesty bisa mengambil alih saham anak usaha BUMN. Pemerintah merencanakan untuk melakukan penawaran saham perdana (initial public offering) anak usaha BUMN seperti PT Tuga Pratama Indonesia (milik Pertamina) dan PT HK Realtindo (milik PT Hutama Karya). Bahkan, Kementerian BUMN yang menyiapkan instrumen untuk pemilik dana kecil untuk masuk ke sektor holtikultura dengan luasan 100 hektar, 500 hektar, dan 1.000 hektar.

Lebih jauh, Rini meminta dukungan kementerian/lembaga lain untuk mempercepat persiapan instrumen-instrumen yang ditujukan untuk menampung dana tax amnesty. Kepada Menko Perekonomian, dia meminta difasilitasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat proses pembentukan dana investasi yang membutuhkan waktu normal 45 hari.

"Ini yang kita minta bisa dipercepat atau tidak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper