Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Bank Syariah Mandiri Siap Tampung Dana Repatriasi Rp10 Triliun

PT Bank Syariah Mandiri siap menampung dana repatriasi atas kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga Rp10 triliun.
Logo Bank Syariah Mandiri
Logo Bank Syariah Mandiri

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri siap menampung dana repatriasi atas kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga Rp10 triliun.

Direktur Utama BSM Agus Sudiarto mengatakan sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk Pemerintah, Bank Syariah Mandiri (BSM) siap mengelola dana repatriasi dan saat ini sedang melakukan sosialisasi, baik internal maupun eksternal.

Selain sosialisasi, lanjutnya, manajemen BSM juga menyiapkan infrastruktur yang dapat mengakomodasi kebutuhan wajib pajak dalam menempatkan dana repatriasinya. Apalagi, sebagai bank syariah, BSM memiliki produk-produk yang tidak dimiliki oleh bank konvensional pada umumnya.

“Kami siap menampung hingga Rp10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Minggu (24/7/2016).

Lebih lanjut, Agus mengatakan BSM memiliki produk MMOB, yaitu mudharabah muqayyadah di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di bank untuk diinvestasikan pada instrumen investasi dengan akad mudharabah.

Sementara untuk instrumen investasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM bisa bersinergi dengan grup Mandiri, baik Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, dan Axa Mandiri. Selain dengan grup Mandiri, BSM juga bersinergi dengan BNP Paribas.

“Saat ini sudah ada beberapa wajib pajak yang menyatakan kesediaan untuk menempatkan dana repatriasinya di BSM,” kata Agus.

Dia menambahkan periode pengampunan pajak ini terbilang singkat, yaitu hanya sembilan bulan hingga 31 Maret 2017. Dengan demikian, perseroan akan memaksimalkan kantor cabang yang dimilikinya untuk mengoptimalkan penerimaan dana repatriasi dan setoran tebusan.

Menurut Agus, BSM menyiapkan 54 outlet Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta sebagai touch point layanan amnesti pajak, khususnya menerima dana repatriasi, serta didukung oleh 525 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran tebusan.

Sebelumnya, Bank Syariah Mandiri menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (18/7) pekan lalu. BSM ditunjukan karena merupakan satu-satunya bank syariah yang telah masuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan memiliki salah satu dari tiga persyaratan, yakni sebagai bank pengelola rekening dana nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper