Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HIPMI Apresiasi Pemerintah Soal Tax Amnesty

HIPMI mengapresiasi ketegasan pemerintah yang dinilai responsif dalam mengawal berlangsungnya tax amnesty.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7)./Antara-Irsan Mulyadi
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak di Medan, Sumatra Utara, Kamis (21/7)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA -- HIPMI mengapresiasi ketegasan pemerintah yang dinilai responsif dalam mengawal berlangsungnya tax amnesty. 

Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani mengatakan animo masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang tax amnesty cukup besar. 

“HIPMI sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tampak getol gelorakan sosialisasi program tax amnesty yang disambut antusias masyarakat,” ujar Ajib dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com di Jakarta, Selasa (26/7/2016). 

Ajib menyarankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk mengikuti tax amnesty dengan melakukan deklarasi dan repatriasi dana-dana yang berada di luar negeri. 

Lebih lanjut Ajib menambahkan, ketika uang hasil repatriasi dimasukkan ke instrumen Surat Utang Negara, maka mereka sebenarnya ada pasif income yang masuk. 

“Ikut tax amnesty itu sangat menarik, kita tak hanya merasa aman dan nyaman, tetapi menariknya lagi kita bisa dapat return. Bayangkan jika kita sekaligus merepatriasi, maka akan dapat tarif yang jauh lebih rendah cuma 2% ketimbang deklarasi yang  4%,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa ini akan sejalan dengan paket-paket yang ada tentang bagaimana orang investasi itu cenderung lebih mudah, hingga dibentuknya berbagai satgas yang ada. Apalagi, pasar Indonesia masih luas dengan kebutuhan dana infrastruktur saja sekitar Rp 5000 triliun. Sementara, kemampuan APBN hanya sekitar Rp1500 triliun yang berarti uang berapapun akan masuk dan berpotensi menjadi pendongkrak ekonomi nasional.

“Tahun depan akan berlaku AEOI dan  nantinya semua data bisa diperoleh secara terbuka. Jadi, harap-harap cemas bagi mereka yang belum mengungkapkan dan melaporkan pajaknya dengan benar. Mereka akan dipertanyakan perihal berbagai aset yang didapatkan, kapan perolehannya? dari mana? dan apakah sudah bayar pajak belum waktu itu?” ujar Ajib.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper