Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Ajak Saudagar Bugis Ikuti Tax Amnesty

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak saudagar Bugis di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Rosan P. Roeslani/Antara
Rosan P. Roeslani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak saudagar Bugis di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengajak saudagar Bugis mengikuti program tax amnesty yang kini digulirkan pemerintah. Rosan mengatakan program pengampunan pajak, erat kaitannya dengan semangat membangun kampung halaman yang menjadi pedoman pada saudagar Bugis.

“Saya mengajak para Saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai daerah dan mancanegara, mari kita membangun kampung halaman dan negeri kita melalui partisipasi aktif dalam program amnesti pajak,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XVI di Makassar, Sulawesi Selatan, seperti disampaikan dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2016).

Pertemuan akbar yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga menampilkan pembicara di antaranya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesa (Persero) Tbk. Asmawi Syam, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, dan Deputi Menko Maritim Sjafrie Burhanuddin.

Rosan optimistis, semangat membangun kampung halaman akan mendorong saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai penjuru negeri hingga mancanegara untuk menempatkan dananya di dalam negeri agar dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penempatan dana di dalam negeri, lanjutnya, selain dapat membantu penguatan nilai tukar rupiah, juga akan meningkatkan cadangan devisa, likuiditas perbankan, dan penerimaan negara.

“Bawalah dana Anda kembali ke Indonesia. Pembangunan di negeri ini membutuhkan dana dalam jumlah besar dan kebersamaan kita sebagai anak bangsa,” jelas Rosan.

Dikatakan, kebijakan yang berlangsung hingga Maret 2017, tidak hanya melibatkan kalangan pengusaha besar, tetapi seluruh elemen bangsa yang tercatat sebagai wajib pajak dapat mengikuti program ini, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dana yang dibawa pulang dan dideklarasikan setiap warga negara Indonesia akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperkokoh fundamental ekonomi nasional,” jelas Rosan.

Disebutkan, potensi dana repatriasi yang bakal dihimpun dari Program Pengampunan Pajak adalah sebesar Rp1.000 triliun hingga 1 April 2017 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp180 triliun.

Kadin Indonesia, lanjut Rosan, secara berkala mengadakan sosialisasi Program Pengampunan Pajak ke sejumlah daerah di Tanah Air, seperti Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Denpasar (Bali).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper