Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN TAX AMNESTY: Percepat Penerbitan Instrumen Investasi, OJK Bentuk Satuan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses penerbitan instrumen investasi pasar modal baru guna menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia
Percepat penerbitan instrumen investasi tax amnesty, OJK bentuk satuan khusus /ojk
Percepat penerbitan instrumen investasi tax amnesty, OJK bentuk satuan khusus /ojk

Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses penerbitan instrumen investasi pasar modal baru guna menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan demi menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan memperbanyak instrumen investasi guna menampung dana repatriasi yang masuk. Adapun, proses penerbitan instrumen investasi tersebut juga akan dipermudah dan dipercepat.

"Biasanya penerbitan instrumen investasi seperti obligasi, dire, dan sebagainya suka lama, mungkin bisa sekitar 35 hari, kami ingin dipercepat mungkin bisa 21 hari. Jadi seperti jawaban tanggapan akan dipercepat dari OJK," kata Nurhaida usai acara Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Selasa (25/7/2016).

Dalam usaha mempercepat itu, pihaknya akan membuat satuan khusus yang akan mengatasinya lebih awal. Jadi, bila ada yang ingin menerbitkan instrumen investasi, akan dilayani khusus oleh satuan khusus yang dibuat tersebut.

"OJK bersama pemerintah berkomitmen untuk berperan aktif agar program tax amnesty sesuai harapan," jelasnya.

Sebelum adanya program tax amnesty, dalam proses penyelesaian dokumen penerbitan instrumen investasi dan pemberian tanggapan dari OJK suka memakan waktu lama. Namun, dengan adanya satuan khusus semua akan lebih cepat karena satuan khusus ini akan lebih fokus.

"Diskusi dan komunikasi akan lebih intim, bila ada yang belum lengkap diselesaikan secepatnya," tambahnya.

Sebagai informasi, percepatan penerbitan instrumen investasi dilakukan guna menampung dana repatriasi yang masuk. Pasalnya, jika dana repatriasi masuk dan tidak diimbangi dengan suplai instrumen investasi yang memadai, maka kemungkinan terjadinya bubble cukup besar.

Nurhaida menilai, percepatan proses penerbitan investasi ini juga diharapkan bisa memancing pihak swasta untuk menerbitkan instrumen investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper