Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Mulai Terima Dana Bagi Hasil Kuartal II dari Pusat Rp1,27 T

Dana bagi hasil (DBH) triwulan II/2016 yang dinanti-nanti pemerintah daerah di Sumatra Selatan senilai Rp1,27 triliun akhirnya dicairkan oleh pemerintah pusat.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, PALEMBANG - Dana bagi hasil (DBH) triwulan II/2016 yang dinanti-nanti pemerintah daerah di Sumatra Selatan senilai Rp1,27 triliun akhirnya dicairkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPN) Wilayah Sumsel Sudarso mengatakan pencairan DBH itu baik yang bersumber dari pajak maupun sumber daya alam (SDA).

“Ya sudah direalisasikan pencairan untuk triwulan II tahun ini, berbarengan dengan dana transfer lainnya ke daerah,” katanya, Selasa (26/7/2016).

Meski tidak merinci pembagian sektor DBH tersebut, namun Sudarso memastikan jika dalam pencairan di triwulan ke II ini tidak ada alokasi kepada daerah yang dikonversi ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Padahal, memang seblumnya ada dua daerah di Sumsel yakni Prabumulih dan Empat Lawang mengalami keterlambatan dalam memberikan laporan keuangannya pada triwulan I lalu.

“Jadi sanksinya hanya penundaan pencairan, yang mana alokasi DBH triwulan pertama untuk kedua daerah tersebut baru dicairkan pada triwulan kedua ini,” katanya.

Adapun dalam pencairan kali ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi daerah yang paling besar menerima DBH dengan jumlah Rp916 miliar, diikuti Pemprov Sumsel sebesar Rp745 miliar dan Muara Enim sebesar Rp416 miliar.

“Sementara dua daerah yang terkecil alokasi DBH-nya yakni Pagaralam Rp60,4 miliar dan Empat Lawang Rp60,9 miliar,” katanya.

Menurut dia, penerimaan negara yang bersumber dari DBH SDA, terutama migas, masih menghadapi tantangan. “Tantangannya harga minyak masih rendah sehingga berpengaruh terhadap besaran DBH yang diterima,” katanya.

Terkait keinginan Pemprov Sumsel yang meminta transparansi penghitungan DBH, Sudarso mengemukakan, sebetulnya hal itu sudah dilakukan Kementerian Keuangan.

“Pemda itu sudah dikasih username dan passworduntuk mengakses [rinciannya] di sistem kami, kalau tidak sesuai yang tinggal minta konfirmasi ke Kemenkeu,” katanya.

Secara umum, DJPBN Sumsel mencatat realisasi transfer ke daerah Sumsel sampai dengan triwulan II mencapai Rp3,53 triliun. Transfer itu meliputi berbagai dana, selain DBH pajak dan SDA, ada pula Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, pada semester pertama lalu, nilai DBH Sumsel yang telah dicairkan sebesar Rp1,64 triliun. Rincianya dari DBH pajak sebesar Rp711 miliar dan DBH SDA sebanyak Rp926 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper