Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU KUP: Komisi XI Akan Turunkan Tarif Perpajakan

Komisi XI DPR akan mulai melakukan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) usai berakhirnya reses pada masa sidang ke V.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com,JAKARTA--  Komisi XI DPR akan mulai melakukan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) usai berakhirnya reses pada masa sidang ke V.

Ketua komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengungkapkan salah satu hal yang perlu direvisi adalah tarif perpajakan yang rencananya akan diperlonggar. 

“Tarif, kami ingin menyesuaikan dengan memberi iklim yang menarik untuk investor sehingga pajak itu jangan sampai memberi kesan kita hanya ingin mengambil pajaknya saja kepada dunia usaha tetapi memberikan iklim investasi yang baik, sehingga pikiran saat ini kami ingin tarif pajaknya bersaing minimal dengan Singapura,” ujar Supit kepada Bisnis, Selasa malam (26/7).

Dengan memperlonggar tarif perpajakan diharapkan agar para investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, dengan banyaknya investasi di Indonesia, akan membuka peluang bagi para tenaga kerja di Indonesia.

“Artinya tarif pajak kan direndahkan apakah akan menjadi 20 atau bisa juga 17 persen supaya iklim investasinya menarik karena kan berkaitan dengan tenaga kerja, nah kalau tarifnya rendah maka investasi itu akan lebih bergairah. Dari sisi pajak, mudah-mudahan reformasi perpajakan kita mengarah lebih kondusif sehingga bisa memberikan lapangan pekerjaan,” jelas Supit.

Supit menjelaskan, sejauh ini pemerintah hanya berperan kecil dalam pertumbuhan ekonomi negara.  Menurutnya, pihak swasta lah yang lebih banyak berperan dalam pertumbuhan termasuk juga dalam memberikan keuntungan termasuk juga terhadap para tenaga kerja.

“Yang membuat pertumbuhan itu bukan pemerintah, tetapi  yang berperan itu dunia usah, jadi  penyerapan lapangan kerjanya jauh lebih luas,”lanjutnya.

Pernyataan Supit tersebut juga dibenarkan oleh politisi Partai Gerindra Soepriyatno yang mengungkapkan agar melakukan benchmarking dengan negara lain, khususnya negara tetangga.

“Kalau misalnya pajaknya tinggi, orang ya males berinvestasi di Indonesia. jadi kita harus benchmarking juga dengan negara lain, kayak Singapura misalnya,” ujar Soepriyatno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper