Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepatan Ekspor Via PLB Ditargetkan Kuartal III

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menginginkan percepatan pengembangan Pusat Logistik Berikat atau PLB khusus untuk melayani ekspor melalui fasilitas tersebut.
Aktivitas bongkar muat petikemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Aktivitas bongkar muat petikemas di terminal petikemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menginginkan percepatan pengembangan Pusat Logistik Berikat atau PLB khusus untuk melayani ekspor melalui fasilitas tersebut.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Robi Toni mengatakan bahwa dari 21 PLB yang aktif beroperasi sejak semester pertama tahun ini, mayoritas merupakan PLB yang aktif menangani impor barang baku untuk mendukung industri di dalam negeri.

“Kami ingin ada percepatan pengembangan PLB khususnya yang menangani ekspor. Caranya dengan menerbitkan regulasi tentang ekspor,” ujarnya, Rabu (24/8/2016).

Menurutnya, regulasi tersebut awalnya ditargetkan selesai semester lalu namun proses pembahasannya mengalami pergesertan sehingga ditargetkan bisa diselesaikan pada kuartal ketiga tahun ini sehingga bisa diimplementasi pada tahun yang sama.

Sebelumnya, dalam proses penyusunan regulasi ini, pembahasan alot terjadi antara DJBC, Bank Indoensia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) khususnya dari sisi administratif berupa pencatatan dan pengakuan ekspor yang berbeda dengan pengakuan devisa ekspor seperti pada PEB reguler.

Selain itu, pembahasan juga akan mendetailkan tentang titik di mana sebuah barang dianggap telah berstatus ekspor. Dari sisi kepabeanan, setiap barang yang hendak diekspor dan telah masuk ke area PLB, telah dianggap melakukan ekspor namun masih ada perbedaan persepsi dari instansi lain.

Menurutnya, jika regulasi tersebut bisa diselesaikan, maka para pengusaha timah dan minyak sawit bisa memanfaatkan PLB sebagai tempat penyimpanan sebelum diekspor. Pihaknya menginginkan Indonesia bisa menjadi pusat ekspor bagi dua komoditas tersebut.

Dalam regulasi ini, menurutnya, barang komoditas yang disimpan di PLB langsung diperlakukan sebagai barang yang telah diekspor. Hal inilah yang membedakan pengurusan pemberitahuan ekspor di PLB dan PEB seperti biasanya.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi membenarkan secara administratif pihaknya sudah tidak menemui kendala terkait penyimpanan barang lokal berorientasi ekspor di PLB. Karena itu, dia memastikan penyusunan regulasi tersebut beserta harmonisasi teknis bisa diselesaikan dalam tempo yang singkat.

Menurutnya, secara kepabenan penyimpanan barang ekspor ke PLB sudah tidak menemui perbedaan persepsi. Hal ini dikarenakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 272/PMK.04/2015, setiap barang lokal yang dimasukkan ke dalam PLB akan mendapat perlakuan sebagaimana barang ekspor.

Dia mengatakan penanganan ekspor melalui PLB memberiakan banyak keuntungan bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara penghasil komoditas yang diperdagangkan di pasar internasional, salah satunya timah. Saat ini, katanya, setiap ekspor timah dari Indonesia akan disimpan di gudang Singapura. Dengan skema tersebut, negara kehilangan pemasukan sekitar US$16 juta per tahun.

Karena itu, menurutnya, ada sejumlah keuntungan dengan keberadaan PLB di dalam negeri yakni ongkos penyimpanan produk menjadi lebih murah dibandingkan parkir di negara lain, serta menstabilkan harga komoditas karena pemilik dapat mengatur arus barang yang keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper