Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lelang Lagi 10 Surat Utang Negara dengan Debt Switch

Pemerintah melelang pembelian kembali sepuluh surat utang negara (SUN) dengan cara penukaran (debt switch).
Ilustrasi
Ilustrasi

Binsis.com, JAKARTA – Pemerintah melelang pembelian kembali sepuluh surat utang negara (SUN) dengan cara penukaran (debt switch).

Dalam keterangan dalam laman resmi Kemenkeu, lelang dilakukan melalui Ministry of Finance Dealing System (MOFiDS) trading platform pada Rabu (24/8/2016) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Scenaider Siahaan mengatakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini sebagai bagian dari pengelolaan portofolio bukan untuk mencari tambahan pembiayaan. “Debt switch untuk mengelola risiko utang,” ujarnya, Rabu (24/8/2016).

Sepuluh seri SUN yang dapat ditukar (source bond) itu ada yang jatuh tempo sekitar sembilan bulan lagi, tepatnya 15 Agustus 2017 hingga sekitar lima tahun, persisnya 15 Juni 2021. Lebih dari tujuh serinya memiliki tingkat kupon minimal 9%. 

Adapun, pemerintah menawarkan dua seri obligasi penukar (destination bond) yaitu seri FR0073 dan FR0072. Untuk SUN seri FR0073, tenor sekitar 15 tahun dengan jatuh tempo pada 15 Mei 2031. Tingkat kupon yang berlaku saat ini sebesar 8,75% dan harga penawaran 109,75%

Sementara itu, seri FR0072 akan jatuh tempo pada 15 Mei 2036 dengan tingkat kupon yang berlaku saat ini sebesar 8,25% dan harga penawaran sebesar 105,65%.

Scenaider mengatakan debt switch kali ini merupakan kali keduanya. Adapun, dalam setahun, Kemenkeu menjadwalkan wajib melakukan dua kali. Ke depan, memang masih diperbolehkan mengeksekusinya kembali. “Next time sifatnya sukarela tergantung situasi market,” katanya.

Untuk lelang kali ini, volume penawaran minimum senilai Rp1 miliar atau 1.000 unit. Pada prinsipnya, semua pemegang source bond tersebut dapat mengikuti lelang ini. Namun, dalam pelaksanaannya harus dilakukan melalui dealer utama yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper