Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KESEHATAN: Cukai Tembakau Tambal Defisit Sekitar Rp9 Triliun

Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk menutupi defisit pembiayaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang makin melebar dan diperkirakan di penghujung tahun ini mencapai Rp9 triliun.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk menutupi defisit pembiayaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang makin melebar dan diperkirakan di penghujung tahun ini mencapai Rp9 triliun.

Ketua Pusat Studi Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan pengalokasian anggaran kesehatan sebesar 5% pertahun belum mendukung efektivitas sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga kini mengalami defisit sebesar Rp5,85 triliun.

“Keberlangsungan program JKN bergantung pada kecukupan dana, kualitas layanan yang baik dan merata serta kepatuhan peserta program untuk membayar iuran. Nah, penambahan jumlah peserta dan penyesuaian besaran premi bukan solusi yang dapat menyelesaikan akar permasalahan anggaran dana BPJS Kesehatan,” ujarnya dalam diskusi publik tentang JKN, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, bertambahnya jumlah peserta JKN tidak akan mengatasi persoalan ketidakcukupan dana selama jumlah kontribusi peserta tidak proporsional dengan beban pelauyanan kesehatan yang diberikan.  Penyesuaian iuran yang diberlakukan sejak 1 April 2016 tidak mampu menyeimbangkan pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.

Dengan keterbatasan itu, menurutnya, pemerintah harus menemukan sumber pendanaan lain untuk menjamin keberlangsungaan JKN. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah bisa menambal defisit penyelenggaraan JKN dengan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau (CHT).

“Kami mengharapkan dedikasi yang besar dari Presiden untuk menggunakan CHT guna membayar iuran JKN. Defisit yang dialami BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan memanfaatkan mobilisasi dana cukai rokok yang besarnya mencapai Rp126 triliun pada 2015,” ucapnya.

Selain menutup jurang defisit, dana dari CHT menurutnya juga bisa digunakan untuk meningkatkan tarif kompensasi bagi dokter praktik swasta yang belum memadai. Pasalnya, seorang dokter praktik swasta hanya mendapatkan imbal kompensasi Rp8.000 perorang perbulan ketika menangani peserta BPJS Kesehatan.

Asuransi Tambahan

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengharapkan BPJS menambah kerja sama dengan asuransi kesehatan lainnya. Saat ini, badan penyelenggara tersebut telah memberlakukan skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB). Skema ini dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta yang mampu mebayar lebih dengan membeli asuransi kesehatan tambahan.

Asih Eka Putri, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membenarkan, bahwa ketidakcukupan dana kronis menjadi salah satu tantangan keberlanjutan penyelenggaraan JKN selain belum terciptanya akses peserta pada layanan yang bermutu dan berkeadilan.

Dia mengatakan, selama 30 bulan implementasi, program JKN telah mencapai perkembangan yang positif seperti menjaring 166 juta peserta dan mengumpulkan dana pelayanan kesehatan sebesar Rp71 triliun serta mampu mendorong penataan ulang layanan kesehatan.

Selain itu, katanya, implementasi JKN pun turut mendorong pendataan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), menggairahkan industri kesehatan, serta mampu memperluas perlindungan tenaga kerja yang diharapkan dapat menunjang produktivitas kerja.

“Ke depan, perlu ada upaya menata regulasi tentang jaminan kesehatan yang melingkupi iuran, manfaat, keseimbangan pendapatan iuran, tarif dan sebagainya di samping penyelesaian cetak biru JKN dan pencegahan korupsi dan kecurangan dalam jaminan sosial,” ungkapnya.

Saat ini, JKN memberikan perlindungan sosial bagi 170 juta masyarakat Indonesia dengna total klaim yang diteirma tahun ini diperkirakan mencapai Rp74,3 triliun. Memasuki tahun ketiga penyelenggaraanya, JKN mengalami defisit sebesar Rp5,85 triliun dan diprediksi akan mencapai angka Rp9 triliun pada akhir 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper