Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 26 Agustus Rp1,6 Triliun, Repatriasi Rp2,53 Triliun, Pernyataan Harta Rp77,7 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,6 triliun hingga hari ini, Jumat (26/8/2016).
Statistik Tax Amnesty/pajak.go.id
Statistik Tax Amnesty/pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,6 triliun hingga hari ini, Jumat (26/8/2016).

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 18.00 WIB, nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty hingga hari ini mencapai sekitar 1% dari target Rp165 triliun.

Sementara jumlah pernyataan harta hari ini mencapai nilai Rp77,71 triliun yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi.

Berikut komposisi uang tebusan hingga hari ini:

Orang Pribadi Non UMKM : Rp1,28 triliun

Badan Non UMKM : Rp204 miliar

Orang Pribadi UMKM : Rp114 miliar

Badan UMKM : Rp5,19 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

Deklarasi Dalam Negeri : Rp63,5 triliun

Deklarasi Luar Negeri : Rp11,7 triliun

Repatriasi : Rp2,53 triliun

Pelaksanaan program tax amnesty digelar selama kurang lebih sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Hingga hari ini, telah diterima total 14.534 surat pernyataan harta dengan jumlah sebesar 14.190 surat yang tercatat sepanjang bulan ini.

Nilai tebusan amnesti pajak akhirnya mencapai sekitar 1% dari target sebesar Rp165 triliun pada pekan keempat Agustus atau bulan kedua untuk periode pertama yang akan berakhir pada 30 September 2016.

Presiden Jokowi pernah memperkirakan adanya lonjakan peserta amnesti pajak pada September, di akhir deadline tarif yang lebih murah, yakni 2% untuk repatriasi dan deklarasi domestik serta 4% untuk deklarasi luar negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Bandung (8/8/2016) menyatakan bahwa aliran dana dari program tersebut diyakini akan semakin meningkat dalam dua bulan ke depan.

“Minggu ketiga atau keempat Agustus atau perkiraan minggu awal September sudah pada masuk,” kata Presiden dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan wajib pajak dan pengusaha Jawa Barat dan Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper